Sopir Bus Rombongan Study Tour Jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Insiden Kecelakaan bus dengan truk di Tol Jombang-Mojokerto di KM 695+400A pada Selasa (21/5/2024) lalu temui titik terang. Sopir bus ditetapkan sebagai tersangka.
Yanto (32) sopir bus warga Gembongan , Ponggok, Blitar, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jombang setelah serangkaian pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan dan ia ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
Sopir Bus Pariwisata Bimorio Nopol W 7422 UP itu diketahui membawa rombongan study tour yang hendak kembali pulang dari Jogjakarta menuju Malang, Jawa Timur. Sebelum sampai tujuan, bus menabrak truk di Tol Jomo hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia.
"Sopir bus, ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasatlantas Polres Jombang, AKP Nur Arifin saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (25/5/2024).
Yanto sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada Jum'at (24/5/2024) malam. Penetapan sopir bus yang beralamat di Blitar ini setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam olah TKP, ditemukan bahwa sopir bus tidak berusaha melakukan pengereman. Bekas rem yang ada di lokasi merupakan bekas pengereman truk. Bus juga diketahui melaju melebihi batas kecepatan alias over speed.
Yanto juga diketahui dalam posisi mengantuk. Ia memacu kendaraannya di kecepatan 100 hingga 110 KM/jam. Kini ia harus menerima nasibnya mendekam di rutan Polres Jombang.
"Tersangka kami tahan di rutan Polres Jombang. Sopir juga sempat di tes kejiwaan dan semua dinyatakan normal. Tes urine juga menunjukkan jika sopir negatif narkoba," ujarnya.
Yanto sudah ditahan dan dikenakan pasal 310 ayat 4 dan 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. "Ancaman penjara paling lama 6 Tahun," pungkasnya Arifin.
Diberitakan sebelumnya, bus rombongan pelajar SMP asal Malang, Jawa Timur kecelakaan di di KM 695.400 Tol Jombang Mojokerto Selasa (21/5/2024) malam. Dua orang meninggal dunia.
Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan, bus rombongan siswa dengan truk muatan terjadi sekitar pukul 23.45 WIB. Belasan orang yang merupakan masih sisa alami luk ringan hingga berat dan dua orang meninggal dunia.
Kanit 3 PJR Polda Jatim AKP Yudhiono, mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi ketika bus dengan Nopol W-7422-UP melakukan ke arah timur di jalur A. Bus yang dikemudikan oleh Yanto (32) warga Gembongan, Ponggok, Blitar tengah membawa rombongan siswa SMP PGRI Wonosari, Malang.
"Setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kendaraan bus nopol W 7244 UP berpenumpang penuh melaju dari Jogjakarta tujuan Malang dengan kecepatan tinggi di L1," ucapnya dalam keterangan yang diterima pada Rabu (22/5/2024).
Setibanya di KM 694+400A, kendaraan bus menabrak bak belakang truck Fuso Nopol N 9674 U Muatan lemari napoly berat kurang lebih 2 ton yang dikemudikan oleh Arif Yulianto (35) warga Sumberporong, Lawang, Malang, yang ketika itu melaju di L.1 dengan kecepatan kurang lebih 60 km/jam.
"Tabrakan itu membuat kedua kendaraan oleng ke kiri menabrak pembatas OS Guardraill lalu terpental ke kanan. Posisi akhir kedua kendaraan berhenti di L.1 menghadap timur dengan kondisi badan bus tersangkut di bak truck," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |