Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Ayah Pelaku Penganiayaan Anak di Probolinggo

Jumat, 31 Mei 2024 - 08:03 | 67.32k
IH ayah korban penganiayaan ditangkap. (Grafis: Taufik Hidayat/TIMES Indonesia)
IH ayah korban penganiayaan ditangkap. (Grafis: Taufik Hidayat/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Seorang ayah berinisial IH (20), di Probolinggo, Jawa Timur, diduga menganiaya bayinya yang berusia delapan bulan, Kamis (23/5/2024). 

Kejadian tragis itu terjadi di rumah mereka di Dusun Langgaran RT 3 RW 3, Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Advertisement

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita, penganiayaan terjadi saat korban menangis di kamar pada Kamis pagi.

"Terlapor bangun dari tidurnya dengan marah- marah langsung memukul korban dan menganiaya korban sampai korban menangis," ujar Pravita.

Setelah tindakan kejam tersebut dilakukan, IH langsung melarikan diri ke rumahnya di Nguling, Pasuruan.

Namun, ia akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota unit PPA saat melintas di Jalan MT Haryono, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kepada polisi, IH mengaku, tindakan brutal tersebut dilakukan karena dirinya kesal dan pusing akibat banyak pikiran.

"Pelaku mengaku khilaf lantaran banyak pikiran serta kesal terhadap anaknya yang menangis," ucap Pravita, Kamis (30/5/2024).

Hal itu ditambah dengan tangisan bayinya yang membuatnya emosi hingga ia dua kali memukul dan mencekik bayinya.

Saat ini, IH sedang menjalani pemeriksaan di Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo. Pelaku akan dihadapkan pada hukum atas perbuatannya yang keji tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ryan Haryanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES