Kronologi Lengkap Polisi Bakar Polisi di Mojokerto

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Briptu RDW diduga dibakar oleh Briptu FN yang merupakan istri sahnya. Cek cok hubungan rumah tangga ini mencapai puncaknya pada Sabtu (8/6/2024) kemarin. Akhirnya Briptu FN nekat membakar suaminya hingga korban mengalami luka serius 92 persen di sekujur tubuhnya.
Kendati sempat mendapatkan perawatan intensif di Insentive Care Unit (ICU) RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, namun Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia.
Advertisement
Kejadian ini berawal dari sang istri memeriksa gaji 13 senilai Rp 2,8 juta. Namun tersisa Rp 800 ribu saja, sedangkan Rp 2 juta tidak tahu diperuntukkan untuk apa saja. Briptu FN menyuruh Briptu RDW pulang untuk menanyakan kemana uang tersebut digunakan.
Sebelum pulang, Briptu FN terlebih dulu membeli bensin di botol dan membawa ke Asrama Polisi (Aspol).
“Saksi ART disuruh terduga pelaku untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah 3 orang untuk bermain di luar rumah,” kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).
Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 wib korban pulang dan langsung diajak masuk oleh terduga pelaku ke dalam rumah dan mengunci dari dalam.
“Setelah itu korban disuruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut,” jelasnya.
Tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.
Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan. Setelah itu api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan. Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.
“Setelah itu saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban,” katanya.
Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulan untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit.
Sementara ditanya terkait motif dari terduga pelaku, saat ini masih didalami. Diduga suami keseringan mengambil uang gajian untuk bermain judi online. Kasus ini dilimpahkan ke Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |