Judi Online Marak, Dosen Hukum: Miris dan Memprihatinkan
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Judi online menjadi perhatian serius banyak kalangan. Bahkan, Presiden Jokowi (Joko Widodo) beberapa hari lalu mengingatkan masyarakat agar tak terperangkap pada hal buruk tersebut.
Dosen Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Madura (UIM), Ribut Baidi mengatakan, fenomena judi online di Tanah Air adalah hal yang sangat miris dan memprihatinkan.
Advertisement
"Di tengah gencarnya kampanya pemberantasan judi online oleh pemerintah melalui aparat penegak hukum, justru judi online semakin marak dan meluas di Republik ini," katanya saat dihubungi TIMES Indonesia, Rabu (19/6/2024).
Menurutnya, kasus yang baru-baru ini, adanya anggota Polwan yang membakar suaminya di Mojokerto, Jawa Timur, karena kesal terhadap perilakunya yang diduga bermain judi online, hanyalah segelintir peristiwa kasuistik di tengah kejahatan judi online yang besar dan hampir merata di Indonesia.
"Hal yang sangat mencengangkan, bahwa dugaan transaksi judi online di tahun 2023 sudah mencapai 200 trilliun. Artinya, sementara kita bisa memprediksi bahwa kejahatan judi online ini sudah memakan korban jutaan orang, baik di kalangan pelajar dan mahasiswa serta masyarakat umum," jelasnya.
Menurutnya, aparat penegak hukum seperti kepolisian harus lebih ekstra menindak tegas bandar, agen, dan pelaku judi online ini. Baik dengan sarana pemidanaan maupun dengan tindakan berupa penutupan situs dan aplikasi judi online.
"Tentu, kepolisian harus bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait dengan penelusuran secara menyeluruh terhadap situs-situs maupun aplikasi judi online yang sudah beroperasi lama dan banyak menimbulkan korban di mana-mana," katanya.
Di samping itu, kata dia, masyarakat juga harus mendukung terhadap gerakan pemberantasan judi online ini bersama-sama pemerintah maupun aparat penegak hukum. "Jangan sampai muncul lagi korban-korban baru akibat judi online," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyuarakan soal bahaya judi online tersebut. "Jangan judi. Jangan judi. Jangan berjudi. Baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha," katanya di Istana Merdeka, Jakarta.
Ia juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.
"Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |