28 Unit Komputer di SMKN Manonjaya Digondol Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Kasus pencurian komputer di lingkungan sekolah kembali terjadi. Kali ini, giliran SMKN Manonjaya yang menjadi sasaran maling pada Jumat dini hari.
Kejadian ini mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit dan menambah daftar panjang kasus kejahatan serupa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Advertisement
Kepala SMKN Manonjaya, Wawan Munawar Ridwan, mengungkapkan bahwa sebanyak 28 unit komputer hilang dari ruang laboratorium sekolahnya. Pencurian ini menyebabkan kerugian finansial yang diperkirakan mencapai Rp333 juta.
“Kami sangat terpukul dengan kejadian ini. Kerugian yang dialami tidak hanya materiil tetapi juga mengganggu proses belajar mengajar yang sedang berlangsung,” ujar Wawan Munawar Ridwan.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut keterangan para saksi, pencurian baru diketahui sekitar pukul 06.00 pagi. Saat itu, kondisi jendela ruangan sudah terbuka dan keadaan di dalam ruangan sangat berantakan.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kami menemukan barang bukti berupa satu tangga baja ringan serta satu teralis besi yang diduga digunakan oleh pelaku untuk masuk dan keluar dari ruangan,” jelas Ipda Jajang Kurniawan, Jumat (12/7/2024)
Mendapat laporan pencurian, Tim dari Polsek Manonjaya dan Polres Tasikmalaya Kota segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain memeriksa barang bukti di TKP, petugas juga sedang memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mencari petunjuk yang dapat membantu mengidentifikasi pelaku.
“Hingga saat ini, identitas dan motif dari pelaku atau pelaku pencurian masih dalam tahap penyelidikan. Kami berharap masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini dapat segera melapor kepada pihak berwajib,” pungkas Ipda Jajang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |