Kapolda DIY Angkat Bicara Soal Kasus Penipuan oleh WNA yang Terjadi di Gunungkidul

TIMESINDONESIA, GUNUNGKIDUL – Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan angkat bicara terkait adanya kasus penipuan dengan modus operandi menukarkan uang yang diduga dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA).
Kapolda menyatakan kasus yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah bumi Handayani itu telah dilakukan penyelidikan. "Ya sudah (dilakukan penyelidikan), informasi ini sudah kita lidik," ujar Kapolda, Jumat (19/7/2024).
Advertisement
Kapolda mengatakan pihaknya tidak akan berbicara detail sebelum pihaknya mendapatkan data lengkap mengenai sesuatu kasus termasuk kasus tersebut.
Seperti halnya kasus pengendara motor yang memboncengkan pocong di Kulon Progo yang beberapa hari terakhir ini viral di media sosial. Dalam hal ini pun, pihaknya harus mencari fakta di lapangan untuk menguak bagaimana peristiwa itu terjadi.
"Jadi gini informasi yang di masyarakat, kita harus cari faktanya, misal ada bonceng pocong, bukan pocongnya yang dijadikan ramai itu nggak, ya peristiwa apa sih, kita buka. Ini peristiwa apa sih buka. Masih proses penyelidikan, saya belum berbicara kalau data itu belum lengkap," ujarnya.
Lebih lanjut Kapolda meminta masyarakat agar tidak merasa khawatir adanya kasus kejahatan di masyarakat. Sebab pihaknya telah menerjunkan tim khusus baik berpakaian berseragam maupun preman untuk menjaga aktivitas masyarakat.
Tim khusus itu secara otomatis akan bergerak cepat apabila menjumpai adanya kasus-kasus kejahatan di tengah tengah masyarakat tanpa menunggu komando dari atasannya.
"Untuk menjaga masyarakat, kami sudah menurunkan tim untuk menangani kejadian, mereka tidak menunggu perintah begitu ada kejadian automatically bergerak, jadi sistem di Jogja ini sudah kita rubah," paparnya.
"Mereka tidak lagi menunggu dawuh kalau bahasa sini, berhenti menunggu dawuh ada sesuatu, misal penipuan massal di Bogor menjelang lebaran penipuan untuk kue, dia lihat, dia baca mereka turun itu sudah langkah otomatis yang kita bangun," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, sepekan yang lalu di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Gunungkidul dilaporkan ada kejadian penipuan dengan modus operandi menukarkan uang di toko kelontong yang diduga dilakukan oleh Warga Negara Asing.
Kasus itu mengakibatkan korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Kasus pertama di dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Panggang dan kedua di wilayah Kecamatan Purwosari.
Di kecamatan Purwosari, tepatnya di wilayah Widoro, Giripurwo, Purwosari pelaku berhasil menipu dua Toko Kelontong dengan total kerugian Rp 2,4 Juta. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |