Kasus Kematian Pria di Pemogan Bali Diduga Dibunuh Istri Keduanya, Keluarga Tersangka Buka Suara
TIMESINDONESIA, BALI – Kematian I Nyoman Widhiasa (42) yang meninggal dunia usai dilarikan ke rumah sakit dengan luka jeratan di lehernya memasuki ranah penyidikan Satreskrim Polresta Denpasar.
Widhiasa meninggal dunia di rumah sakit setelah sebelumnya ditemukan pingsan di rumah kos istri keduanya yang berada di Jalan Pulau Galang, Pemogan, Denpasar Selatan ,pada Minggu (21/7/2024) sekira pukul 03.51 WITA.
Advertisement
Pasalnya, keluarga Widhiasa merasa curiga dengan kematian korban yang mengalami luka jeratan di lehernya sehingga meminta polisi mengusut kematiannya.
Sayangnya, proses rekonstruksi kejadian yang semula akan digelar siang ini batal dilakukan penyidik Polresta Denpasar walau tim sudah tiba di TKP.
Keluarga S (37) yang sudah 14 tahun menjadi istri kedua dari korban mengaku kaget dengan dilibatkannya S atas kematian Widhiasa oleh Polisi.
"Kami dikabari oleh tetangga kos adik saya bahwa adik saya diperiksa polisi karena dugaan penganiayaan dari pacarnya," jelas Sulastri (42), kakak S, saat dijumpai di TKP, Senin (29/7/2024).
Padahal, lanjut Sulastri, dari pengakuan adiknya, justru S membantu korban yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi menggantung di dalam kosan.
Dari keterangan S terhadap keluarganya, sebelum ditemukan menggantung, S terlibat cekcok dengan Widhiasa karena S memergoki chatt online antara korban dengan perempuan lain.
Widhiasa yang datang ke kosan S dalam keadaan mabuk berat itu sempat ditempeleng oleh istri mudanya tersebut. Bahkan S yang mengaku cemburu dengan perilaku suaminya tersebut sempat tarik-tarikan rantai kalung yang dikenakan Widhiasa.
"Karena malu kalau cekcoknya didengar tetangga, akhirnya adik saya mengunci diri di kamarnya. Sampai akhirnya dia dengar ada suara aneh di depan, ia baru membuka pintunya. Kagetlah adik saya saat melihat Widhiasa ini dalam kondisi gantung diri," jelas Sulastri.
Karena panik, S yang sebelumnya berusaha melepaskan kain gorden yang menjerat leher korban lantas mengambil pisau dapur untuk memotongnya.
"S lantas meminta tolong kepada tetangga kosnya dan sempat memberi dua teguk air minum kepada korban yang diketahui masih bernafas lalu menghubungi kerabat suaminya tersebut," urainya.
Tak lama setelah kerabat dari Widhiasa tiba di rumah kos, korban dilarikan ke Rumah Sakit dengan menggunakan motor secara bonceng tiga disusul oleh S yang dibonceng tetangganya.
"Karena panik bahkan adik saya sempat nyasar ke rumah sakit lain dan dia kemudian mendengar kabar bahwa suaminya telah meninggal dunia," tambahnya.
Menurut Sulastri, kematian Widhiasa juga meninggalkan duka bagi keluarganya yang berencana melayat ke rumah duka di Karangasem. Namun, niat tersebut urung dilaksanakan sehubungan keluarga korban melaporkan kematian Widhiasa kepada kepolisian sebagai kematian tak wajar karena melihat bekas luka jeratan di lehernya.
Ia berharap kasus yang menyeret nama adiknya ini mendapatkan titik terang dan keadilan bagi sang adik bisa didapatkan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengungkap bahwa S telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar dengan jeratan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan biasa yang berakibat luka berat dan mati.
"Tersangka mengaku telah melakukan penganiayaan tapi saat ini kami masih mendalami terkait perkara kematian korban apakah diakibatkan penganiayaan tersebut atau apa," jelasnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
S sudah hampir seminggu ini ditahan di Polresta Denpasar dan masih melalui sejumlah pemeriksaan. Kendati demikian, S tidak mengaku telah melakukan pembunuhan.
Sukadi membenarkan bahwa memang tercium bau alkohol pada jasad korban dan dari keterangan ahli medis yang menanganinya saat di rumah sakit menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur bunuh diri pada kematian korban.
"Kami masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit untuk lebih jelasnya," kata Sukadi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |