Hukum dan Kriminal

Merasa Dirugikan Soal Video Viral, Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan Jombang Lapor Polisi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:14 | 43.37k
Syahruddin dan Suparno selaku kuasa hukum (S) Kepala dan (DY) Sekretaris Disdikbu Jombang menunjukan laporan ke polisi kepada akun Facebook @Siska S. (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)
Syahruddin dan Suparno selaku kuasa hukum (S) Kepala dan (DY) Sekretaris Disdikbu Jombang menunjukan laporan ke polisi kepada akun Facebook @Siska S. (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang (Disdikbud Jombang) melaporkan akun media sosial Facebook @Siska S ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Rabu (21/8/2024) terkait video viral rekaman CCTV.

Video itu berisi dua orang bermesraan yang diduga dilakukan kedua pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Advertisement

Pelaporan itu, diwakilkan oleh Kuasa Hukumnya yakni Syahruddin.

Syahruddin mengatakan, langkah tersebut diambil oleh kliennya karena merasa dirugikan atas menyebarnya video tersebut. 

"Kami hanya memastikan bahwa klien kami punya hak yang sama di mata hukum. Kami selaku kuasa hkum telah melaporkan akun facebook Siska S yang telah mengunggah video," kata Syahruddin saat konferensi pers di kantor Hukum Firma SSA Al-Wahid, Jl. Kapten Pierre Tendean, No. 348, Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kamis (22/8/2024). 

Menurutnya, pengunggah video pertama yakni akun Siska S harus bertanggung jawab sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, terlebih saat ini kliennya dalam keadaan trauma.

"Mohon maaf kami belum bisa menghadirkan (pelapor) karena beliau syok karena berita tersebar di media. Namun prosedur lanjutan tetap kami serahkan pada klien karena mempunyai pimpinan," jelasnya.

Senada dengan hal itu, kuasa hukum lainnya yakni Suparno mengatakan jika tidak menutup kemungkinan bahwa terlapor akan bertambah yang tidak hanya pelaku penyebar video tersebut.

"Bukti-bukti kami berikan seperti screenshot atau video yang kami dari facebook dan juga dokumen-dokumen lain. Melaporkan satu akun, tapi tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang juga terlibat," ujarnya.

Terkait dengan kebenaran video yang menyebar diduga adalah kliennya, Suparno mengaku akan menyerahkan kepada pihak yang lebih berkompeten terhadap hal tersebut.

"Kami tidak punya hak menjawab itu.Dasar kami adalah membela diri dan itu belum tentu benar, nanti kita lihat prosesnya. Saat ini klien kami syok tidak hanya dirasakan pribadi tapi juga keluarga kasihan," ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, jagad media sosial (Medsos) dihebohkan dengan viralnya video diduga dua pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tengah bermesraan di ruang dinasnya.

Video yang diduga merupakan Kepala dan Sekretaris Dinas tersebut disebar luaskan di medsos Facebook dengan akun berinisial S. Video itu diposting sejak Senin (20/8/2024) lalu.

Video rekaman CCTV yang beredar dengan durasi sekitar 2 menit dan 4 menit mempertontonkan seorang laki-laki dan perempuan dalam sebuah ruangan kantor, terlihat menarik tangan lalu bergandengan tangan, merangkul, dan duduk berdekatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES