Hukum dan Kriminal

Mutasi Jabatan, Ini Sederet Kasus Mangkrak Satreskrim Polres Jombang

Rabu, 04 September 2024 - 12:58 | 12.94k
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasatreskrim dan Kasatlantas yang dipimpin oleh AKBP Eko Bagus Riyadi di Ruang Jombang Comand Center (JCC) Senin (2/9/2024) lalu. (FOTO: Dok. Polres Jombang)
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasatreskrim dan Kasatlantas yang dipimpin oleh AKBP Eko Bagus Riyadi di Ruang Jombang Comand Center (JCC) Senin (2/9/2024) lalu. (FOTO: Dok. Polres Jombang)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Sejumlah pejabat Polres Jombang mengalami mutasi jabatan sebagai penyegaran organisasi. Ada dua Kasat dimutasi dan satu Kapolsek dikukuhkan dalam serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin oleh AKBP Eko Bagus Riyadi di Ruang Jombang Comand Center (JCC) Senin (2/9/2024) lalu.

Menurut Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi saat serah terima jabatan mengatakan mutasi di lingkungan polri sebagai salah satu upaya pembinaan karier agar produktifitas kinerja meningkat. Hal itu merupakan bagian dari tuntutan dan kebutuhan organisasi.

Advertisement

"Mari kita manfaatkan mutasi ini secara optimal, bekerja dengan baik dan berkualitas. Amanah jabatan yang diberikan pimpinan melalui mutasi jabatan untuk dijadikan kesempatan dalam sumbangsih pengetahuan kepemimpinan dan pengalaman pembinaan karier," kata Eko Bagus, dalam keterangan tertulis, Senin (2/9/2024) lalu.

Sejumlah pejabat tersebut diantaranya AKP Sukaca sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrip Polres Jombang kini dipindah tugaskan di Polda Jatim dan di Polres Lamongan sebagai Panit 1 unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim dan AKP Nur Arifin sebelumnya sebagai Kasatlantas Polres Jombang kini menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Lamongan.

Sebagai gantinya, kini jabatan Kasatreskrim Polres Jombang dijabat oleh AKP Margono Suhendra, sedangkan Iptu Rita Puspitasari sebagai Kasat Lantas dan Iptu Fadilah sebagai Kapolsek Tembelang Polres jombang.

Catatan Kasus yang Belum Berhasil Diungkap Polres Jombang

Menarik untuk dinanti kinerja dari AKP Margono Suhendra sebagai Kasatreskrim Polres Jombang. Pasalnya berdasarkan cacatan yang dihimpun, ada beberapa kasus yang belum diungkap oleh jajaran Kasatreskrim yang dipimpin pendahulunya yakni AKP Sukaca.

Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik belum terungkap. Diantaranya, kasus pencurian dua motor di halaman parkir Puskesmas Mojoagung Jombang pada Selasa 25 Juni sekitar pukul 2.53 WIB.

Pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario milik karyawan puskesmas asal Candimulyo, serta motor Honda Beat milik keluarga pasien asal Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung.

Aksi para pelaku mengambil motor di Puskesmas Mojoagung terekam kamera pemantau atau CCTV milik Puskesmas Mojoagung. Kawanan pencuri motor tersebut diperkirakan sebanyak 4 orang. Para pencuri masuk ke puskesmas dengan cara merusak pintu gerbang.

Kemudian kasus perampokan di toko Frozen Food di Dusun Sedamar, Desa Talunkidul, Kecamatan Sumobito, Jombang, Minggu (21/7/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Pelakunya pria, seorang diri.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengenakan hoodie warna abu-abu lengkap dengan topi dan masker. Pelaku menodongkan sebilah pisau ke arah korban seraya mengancam akan membunuh jika tidak menuruti kemauan pelaku. Pelaku berhasil menguras uang tunai sebesar Rp7,8 juta. Aksi kejahatan itu terekam CCTV dan viral di medsos.

Dalam penanganan kasus itu, Polisi membentuk timsus. Polisi menggali keterangan dari dua orang saksi serta mengamankan rekaman CCTV di lokasi. Selain dua kasus pencurian itu, ada juga beberapa kasus dugaan pembunuhan yang belum terungkap.

Terakhir, kasus penemuan mayat bayi terbungkus tas kresek di pinggir jalan areal persawahan Dusun Betek Barat Desa Betek Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang pada Senin 12 Agustus lalu. Mayat bayi itu diduga dibuang oleh orang tuanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES