Duo Perampok Dua Minimarket di Wilayah Kediri Dibekuk Petugas Gabungan
TIMESINDONESIA, KEDIRI – Duo perampok yang beraksi di dua minimarket di wilayah Kabupaten Kediri dan Kota Kediri pada Jumat pekan lalu, berhasil dibekuk petugas gabungan dari Polres Kediri dan Polres Kediri Kota.
Saat beraksi, duo perampok tersebut yakni TZA - WAI membawa sebilah pedang dan pistol mainan. Kedua benda tersebut menjadi alat untuk mengancam karyawan minimarket yang menjadi sasaran.
Advertisement
Dalam aksinya, target pertama duo penjahat tersebut adalah minimarket 24 jam di wilayah Tales, Ngadiluwih. Aksi keduanya dilakukan pada Jumat (30/08/2024) sekitar pukul 03.30 pagi. Di tempat itu, kedua pelaku memaksa karyawan minimarket untuk menunjukkan tempat penyimpanan brankas uang.
"Dua pelaku datang. Kemudian korban diikat, diborgol dan ditodong dengan benda menyerupai senjata api dan parang. Korban ini lalu digiring ke brankas," tutur Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Jumat (06/09/2024).
Setelah membawa kabur uang dan barang senilai Rp 33 juta, keduanya kabur ke arah utara, mengarah ke Kota Kediri, mengendarai mobil jenis panther.
Saat melewati jalan Raung, Kota Kediri, keduanya kembali beraksi. Masih menjadikan minimarket 24 jam sebagai sasaran, keduanya kembali mengancam karyawan minimarket yang bertugas.
Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00 pagi itu, kedua pelaku kembali membawa kabur uang. Kali ini dengan nilai sekitar Rp 43 juta. "Tidak ada korban luka. Para korban mengalami kekerasan psikis. Mereka mengalami trauma," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin.
Polisi Selidiki Sejumlah Titik CCTV
Usai beraksi di minimarket wilayah Kota Kediri, komplotan tersebut kabur dengan hasil kejahatannya ke arah selatan (ke arah Tulungagung).
Namun para pelaku tidak langsung kembali ke rumah masing-masing. Keduanya sempat berputar-putar di wilayah perbatasan Kediri- Tulungagung dan perbatasan Kediri- Blitar.
Untuk mengungkap kasus ini , petugas kepolisian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah titik cctv sepanjang rute yang dilewati oleh komplotan tersebut. Usaha tersebut membuahkan hasil manis.
Kedua pelaku diamankan dari dua tempat berbeda pada Kamis, (05/09/2024). Tersangka TZA diamankan di kediaman mertuanya desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Sementara tersangka WAI, yang menjadi otak dari aksi tersebut, dibekuk di rumahnya desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Uang Rampokan Jadi Modal Lakukan Kejahatan Lain
Saat akan diamankan, karena melakukan perlawanan, WAI mendapatkan tindakan tegas dari petugas. Tidak hanya itu, dari pemeriksaan pada WAI terungkap bahwa yang bersangkutan adalah residivis kasus pembobolan ATM.
Bahkan sebagian uang hasil rampokan di minimarket, telah dibelanjakan sejumlah barang yang niatnya digunakan untuk melakukan untuk membongkar ATM.
"Jadi target pertama adalah ATM. Tapi karena tidak punya modal, akhirnya mereka mencari uang dengan cara merampok minimarket. Kemudian setelah dapat sarpras-nya mereka merencanakan target lebih besar," ungkap AKBP Bimo Ariyanto.
Selain barang bukti pistol mainan dan pedang, pihak kepolisian juga menyita barang bukti lain seperti seperti sepeda motor, mobil panther, pakaian dan sepatu, ponsel, peluru mainan yang terbuat dari plastik serta sejumlah barang lainnya.
"Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP," tambah Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |