Hukum dan Kriminal

Pembentukan Ditressiber, Kapolres Malang: Jawaban Polri Hadapi Kejahatan Siber

Senin, 23 September 2024 - 10:35 | 15.36k
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam kesempatan memberk keterangan di Mapoles Malang. (FOTO: Humas)
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam kesempatan memberk keterangan di Mapoles Malang. (FOTO: Humas)

TIMESINDONESIA, MALANG – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di 8 (delapan) Polda di seluruh Indonesia. Langkah strategis Polri menghadapi lonjakan kejahatan siber yang kerap meresahkan masyarakat. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo  resmi menunjuk delapan perwira menengah (Pamen), untuk memimpin unit baru ini sebagai Direktur Reserse Siber di masing-masing Polda yang ditetapkan.

Advertisement

Ditressiber yang dibentuk ini mencakup Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua. 

Langkah ini sebagai respons cepat Polri untuk menanggulangi meningkatnya kasus kejahatan siber, yang semakin kompleks dan terus menjadi perhatian publik.

Menanggapi pembentukan Ditressiber ini, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan, Ditressiber adalah jawaban konkret Polri dalam menghadapi dinamika modus kejahatan siber yang semakin kompleks.

“Ini adalah salah satu langkah strategis Kapolri untuk menanggulangi kejahatan siber yang banyak terjadi dan menjadi isu publik yang menjadi perhatian luas masyarakat,” kata AKBP Putu Kholis, Senin (23/9/2024).

Struktur baru Ditressiber ini, lanjutnya, diharapkan mampu lebih cepat mengungkap berbagai kasus kejahatan siber. 

AKBP Putu menegaskan, selain penindakan, upaya pencegahan bahaya kejahatan siber juga akan dimasifkan melalui peningkatan sosialisasi kepada masyarakat. 

Pembentukan Ditressiber juga sebagai bentuk legacy Kapolri bagi institusi Polri. Melalui restrukturisasi ini, Polri menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi tidak hanya kejahatan siber, melainkan juga kejahatan yang berkaitan perkara perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta pidana perdagangan orang (PPO).

Dengan langkah ini, Polri berkomitmen untuk menjadi benteng utama dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang terus berkembang seiring kemajuan zaman.

Kapolres Malang menambabkan, maka sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum yang lebih tegas diharapkan dapat menekan angka kejahatan siber di Indonesia.

“Kami ingin masyarakat lebih paham dan waspada terhadap berbagai modus operandi yang digunakan pelaku kejahatan siber,” tandasnya.

AKBP Putu menyebut, keberadaan unit ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna internet, sekaligus menjadikan Polri lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan perlindungan di era digital.

Dengan pembentukan Ditressiber, maka diharapkan angka kejahatan siber dapat ditekan, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam beraktivitas di dunia digital. 

Lebih lanjut, kata AKBP Putu, keberadaan Ditressiber ini menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan yang lebih efektif dalam menghadapi ancaman kejahatan siber. 

“Ditressiber bukan sekadar struktur baru, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat untuk merasakan keamanan beraktivitas di dunia dalam jaringan,” demikian Kapolres Malang. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES