Polresta Banyuwangi Pastikan Handphone Personel Bebas Judi Online
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pencegahan judi online (judol) menjadi atensi Polresta Banyuwangi. Salah satu upaya yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan bersih dan bebas dari bentuk pelanggaran itu dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) handphone (HP) para personelnya.
Cegah judol di lingkungan Polresta Banyuwangi itu, dilakukan secara mendadak pada saat pelaksanaan apel pagi, Selasa (15/10/2024). Tanpa adanya pemberitahuan, sidak dilakukan oleh Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Dharmawan bersama Tim Propam Polresta Banyuwangi.
Advertisement
Dalam inspeksi mendadak itu, satu-persatu personel Polresta Banyuwangi yang dikumpulkan secara acak diminta mengeluarkan HP dari saku. Kemudian, Tim Propam Polresta Banyuwangi melakukan pemeriksaan dengan cara mengecek aplikasi yang ada di HP anggota.
Wakapolresta Banyuwangi ,AKBP Dewa Putu melalui Kasi Propam, Ipda Darmawan mengungkapkan, adanya sidak HP seluruh anggota Polresta dilakukan secara acak termasuk di Polsek jajaran oleh Propam Polresta dan juga Polsek.
“Ini pemeriksaan mendadak, tidak direncanakan dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tujuannya untuk pencegahan judi online di kalangan internal Polresta Banyuwangi dan jajaran,” kata Ipda Darmawan, Selasa (15/10/2024).
Lebih lanjut, Ipda Darmawan menjelaskan, pemeriksaan HP anggota ini merupakan perintah Pimpinan Polri, untuk memastikan anggota Polresta Banyuwangi bersih dari aktivitas judol atau aplikasi konten negatif lainnya.
Oleh sebab itu, Ipda Darmawan menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh anggota agar menghindari segala bentuk pelanggaran termasuk menghindari larangan terkait judol atau aplikasi konten negatif lainnya.
“Adapun hasil dari pengecekan HP anggota tersebut, tidak ditemukan personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online,” tuturnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |