Polres Bantul Ungkap Kasus Penggelapan, 80 Motor dan Satu Mobil Pikap Diamankan
TIMESINDONESIA, BANTUL – Sebanyak 80 unit sepeda motor dan satu mobil pikap berhasil diamankan jajaran Polres Bantul di sebuah rumah kosong di wilayah Kasihan, Bantul.
Kasus ini terungkap setelah polisi menginvestigasi laporan penggelapan sepeda motor pada Jumat (25/10/2024). Saat menemukan sepeda motor yang dilaporkan hilang, petugas juga mendapati puluhan sepeda motor lainnya serta satu mobil pikap di lokasi tersebut.
Advertisement
“Total ada 80 unit sepeda motor dan satu mobil pikap yang diamankan. Satu unit sepeda motor kami sita sebagai barang bukti kasus penggelapan,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (13/11/2024).
Seluruh kendaraan itu kini diamankan di Mapolres Bantul. Sebanyak 20 unit sepeda motor dan satu mobil pikap telah diambil oleh pemiliknya setelah mereka menunjukkan bukti kepemilikan.
Polres Bantul mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang langsung ke Mapolres Bantul dan mengecek apakah kendaraan mereka termasuk yang berhasil diamankan.
Jika kendaraan ditemukan, pemilik wajib membawa dan menunjukkan dokumen asli, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Bagi masyarakat yang kendaraannya masih dalam status kredit dan BPKB dipegang leasing, bisa meminta surat keterangan dari pihak leasing untuk ditunjukkan kepada petugas,” kata Jeffry.
Polisi menegaskan bahwa hanya dokumen asli yang diterima untuk proses pengambilan kendaraan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |