KPK: OTT Bengkulu Terkait Pungutan untuk Pendanaan Pilkada
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam terkait dugaan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada)
"Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Advertisement
Diungkapkan bahwa uraian lengkap perkara tersebut beserta siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini.
"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujar Alex.
Sebelumnya, Alex juga membenarkan tim penyidik KPK menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu.
Pada kesempatan terpisah, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata membenarkan soal adanya kegiatan KPK di Bengkulu dan ada pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolresta Bengkulu.
Kombes Pol. Deddy mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan kegiatan. Sementara itu, isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut pihaknya tidak mengetahui. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |