Hukum dan Kriminal

Penipuan dan Narkoba Jadi Kasus Terbanyak Selama 2024 di Bondowoso

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:08 | 15.85k
Polres Bondowoso merilis hasil ungkap kasus selama Tahun 2024 (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Polres Bondowoso merilis hasil ungkap kasus selama Tahun 2024 (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Kasus penipuan dan peredaran narkoba di Kabupaten Bondowoso menjadi kasus terbanyak sepanjang tahun 2024.

Hal ini berdasarkan rilis ratusan kasus sepanjang 2024 yang diungkap oleh Polres Bondowoso

Advertisement

Sepanjang Januari-Desember Satreskrim Polres Bondowoso menangani sebanyak 293 kasus.

Dari jumlah tersebut penipuan ada 71 kasus, pencurian dengan pemberatan ada 62 kasus, dan 41 kasus aniaya berat. 

Adapun Satreskoba Polres Bondowoso menangani 62 kasus dengan jumlah tersangka 65 orang, dan diantara dua perempuan. 

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardono menjelaskan, kasus narkotika terdapat 36 kasus, dan kasus peredaran sediaan farmasi yakni 26 kasus. 

Menurutnya, polisi telah berhasil mengamankan barang bukti narkoba 20,93 gram, ganja 434 gram, pil logo Y warna putih sebanyak 33.197 butir. 

Selain itu juga juga diamankan barang bukti berupa pil logo DMP warna kuning sebanyak 39.281 butir, serta pil logo double L warna putih sebanyak 42 butir. 

"Untuk pil ini salah satunya kita dapat saat razia rumah kos dan menemukan Pil logo Y sebanyak 3 ribuan butir," kata dia saat pers rilis Jumat (20/12/2024). 

Pada kasus narkotika ini, para tersangka terancam hukuman paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun. 

Sementara itu, untuk pelaku edar farmasi disangkakan pasal yang ancaman hukumannya mencapai paling lama 12 tahun. 

Menurutnya, mayoritas para tersangka ini diduga mendapatkan narkotika jenis sabu dan sediaan farmasi dari kabupaten tetangga. Seperti Jember, Lumajang, Situbondo hingga Probolinggo. "Kemudian diedarkan di Bondowoso," imbuh dia. 

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pemusnahan 3 ribuan butir pil logo Y dan miras berbagai merk. 

Pemusnahan dilakukan bersama seluruh jajaran forum komunikasi pimpinan daerah di Halaman Mapolres Bondowoso. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES