Hukum dan Kriminal

Pj Wali Kota Batu Dukung Penetapan Pemilik Bus Sakhindra Jadi Tersangka

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:04 | 38.45k
Aries bersilaturahmi dengan Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Aries bersilaturahmi dengan Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BATUPj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mendukung penetapan pemilik Bus Sakhindra, RW (30) warga Denpasar Bali menjadi tersangka dalam kasus laka beruntun Bus Sakhindra yang menewaskan empat orang.

Menurut Pj Wali Kota Batu hal ini menjadi pelajaran penting pagi semua pihak. Terlebih berkaitan dengan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Advertisement

"Kami benar-benar ingin kejadian ini menjadi pelajaran yang penting buat kita semua, agar selalu tertib dan disiplin utamanya dari segi pengecekan kendaraan setiap bepergian hingga kelayakan operasional bagi pemilik perusahaan otobus," ujar Pj Wali Kota Batu.

kasus-laka-2.jpg

Menurut Aries semua pasti menginginkan untuk memberikan kenyamanan baik bagi wisatawan maupun masyarakat kota Batu yang beraktivitas bisa tenang di jalan.

Sebagai wujud dukungan, Aries bersilaturahmi dengan Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata. Ia mengharapkan ke depan pengecekan terhadap kendaraan yang masuk ke Kota Batu.

"Saya sudah menginstruksi kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan uji kelayakan atau Ramp Check di obyek wisata atau rest area," ujar Aries.

kasus-laka-3.jpg

Bersama Polres Batu, Pemkot Batu sudah beberapa kali melakukan ramp check utamanya di hari Sabtu dan Minggu setiap bus di obyek wisata untuk memastikan kendaraan yang masuk ke Kota Batu sudah melalui pengecekan sesuai dengan standart SOP. 

Dari hasil ramp check yang sudah dilakukan Polres dan Dishub menemukan beberapa kondisi bus yang layak jalan namun dengan catatan, tidak layak jalan dan dilakukan penilangan serta tidak melanjutkan perjalanan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES