Hukum dan Kriminal

Sejumlah Pemuda di Bondowoso Kaget Tiba-tiba Punya Tanggungan KUR Rp100 Juta

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:59 | 73.39k
Sejumlah pemuda yang namanya diduga dicatut untuk permohonan KUR berharap mendapatkan penjelasan dan penghapusan utang. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Sejumlah pemuda yang namanya diduga dicatut untuk permohonan KUR berharap mendapatkan penjelasan dan penghapusan utang. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Sejumlah pemuda asal Desa Sumber Gading Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso tiba-tiba memiliki utang Rp100 juta di sebuah bank. 

Para pemuda tersebut akhirnya mengadu ke Kejaksaan Negeri Bondowoso dan mendatangi kantor bank didampingi kuasa hukumnya, Rabu (12/2/2025). 

Advertisement

Salah seorang korban, Saiful Arifin mengaku hendak kredit motor. Namun setelah dilakukan BI checking ternyata dia punya utang di bank. Bahkan akun Akulaku korban juga tidak aktif. 

Korban semakin syok setelah tahu ternyata ada tanggungan di bank mencapai Rp 100 juta.

“Padahal saya dan teman yang lain tidak pernah pinjam ke bank,” kata dia. 

Dia dan orang tuanya juga syok. Apalagi setelah orang tuanya tahu. Padahal dirinya tidak pernah meminta SKU (surat keterangan usaha) dari desa untuk mengajukan pinjaman.

“Bank gak pernah survei,” jelas dia. 

Menurutnya, dia dan temannya sempat dipanggil oleh salah seorang warga di desanya atas nama Ades dan diminta KTP. 

Di rumah Ades mereka diminta tanda tangan untuk mendapatkan uang yang disebut bantuan dan bonus dari bank sebesar Rp1 juta Februari 2024 lalu. 

“Kami dapat satu juta. Katanya klaim bonus, bantuan dan macam-macam. Saat itu ada berkas, yang penting tanda tangan katanya dapat uang,” jelas dia. 

Sementara Ketua LBH Ansor Bondowoso sekaligus kuasa hukum korban, Jayadi menjelaskan, ada dugaan penyalahgunaan KUR di bank. 

“Kami lampirkan juga bukti, cek OJK dan bukti elektronik,” kata dia. 

Sementara total korban yang berani melapor sebanyak enam orang. Sebenarnya masih ada korban lain selain enam orang tersebut. Masing-masing memiliki tanggungan Rp100 juta. 

Modus yang dilakukan pelaku yakni meminjam KTP orang lain dengan iming-iming uang.

“Namun KTPnya dipakai memohon KUR,” kata dia. 

Dia juga mempertanyakan, bagaimana analisa kredit dan dokumen orang yang tidak memiliki usaha dengan mudah mendapatkan KUR dari bank.

Dia berharap tanggungan KUR tersebut tidak lagi dibebankan pada para pemuda tersebut.

“Bagi mereka, orang tidak punya 100 juga itu besar,” ucap dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES