Arak Diteguk, Sekelompok Pemuda Nongkrong di Banyuwangi Kena Ciduk

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Sekelompok pemuda di Banyuwangi harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan meneguk minuman keras jenis arak saat sedang nongkrong menjelang sahur.
Mereka kepergok tiga botol arak, ketika Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polresta Banyuwangi melakukan patroli rutin di sekitar Gedung Olahraga (GOR) Tawang Alun pada, Minggu (2/2/2025) dini hari.
Advertisement
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pemuda itu agar tidak melanjutkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, Unit Patroli Perintis Presisi Sat Samapta juga melakukan pemeriksaan identitas serta mengamankan barang bukti guna mencegah dampak negatif dari konsumsi miras di tempat umum.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, melalui Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari Program Perintis Presisi, yang bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terlebih saat bulan suci ramadhan.
"Kami rutin melakukan patroli untuk mencegah potensi gangguan keamanan, terutama yang disebabkan oleh konsumsi miras di tempat umum,” katanya, Minggu (2/2/2025)
Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Dan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat memahami akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian yang tersedia," ujar Kompol Basori.
Sementara itu, Kanit Patroli Presisi Sat Samapta Polresta Banyuwangi, Ipda Eko Tjuk,S.H juga menerangkan, bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas penyakit masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
“Kami melakukan patroli rutin di tempat-tempat yang dianggap rawan. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi untuk memberantas dan mencegah adanya gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
“Patroli ini akan berlanjut dan menjadi kegiatan berkesinambungan, guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Banyuwangi,” imbuh Ipda Eko.
Upaya dari unit Patroli Perintis Presisi Sat Samapta dalam menjalankan tugasnya tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |