Hukum dan Kriminal

Operasi Balap Liar, Polresta Malang Kota Amankan 105 Kendaraan

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:54 | 10.79k
Para pengendara saat mendorong motornya masuk Mapolresta Malang Kota. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Para pengendara saat mendorong motornya masuk Mapolresta Malang Kota. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANGAksi balap liar di wilayah Kota Malang memang masih kerap terjadi hingga meresahkan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya. Bahkan, tak sedikit laporan yang masuk ke Polresta Malang Kota soal maraknya aksi balap liar jalanan.

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polresta Malang Kota menggelar patroli blue light yang menyasar sejumlah titik wilayah Kota Malang yang terindikasi kerap dijadikan arena balap liar.

Advertisement

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengatakan, operasi ini dilakukan pada Minggu (16/3/2025) dini hari tadi. Dalam operasi tersebut, menyasar sejumlah titik wilayah Kedungkandang hingga Jalan Veteran.

“Titiknya tadi di Kecamatan Kedungkandang, ada di wilayah Velodrome, kemudian kita lakukan juga di Jalan Veteran,” ujar Kompol Agung, Minggu (16/3/2025).

Ia mengungkapkan, pengerahan personel dalam operasi ini juga cukup banyak. Hal tersebut, melihat momen kali ini dan banyaknya aduan masyarakat terkait aksi balap liar.

“Kebetulan kan malam minggu, jadi memang pengerahan personel kita perbanyak,” ungkapnya.

Dari hasil operasi balap liar tersebut, setidaknya 105 kendaraan berhasil diamankan beserta para pengendaranya.

Mereka pun harus mendorong kendaraan mereka hingga masuk ke wilayah Mapolresta Malang Kota.

“Alhamdulilah untuk kendaraan yang terjaring sebanyak 105 kurang lebih,” katanya.

Hasil ini, ditemukan rata-rata yang ikut dalam aksi balap liar anak dibawah umur dan remaja kisaran usia 23-24 tahun. 

“Rata-rata umur mereka belasan. Paling dewasa ya umur 23-24 tahun itu,” tuturnya.

Setelah diamankan, para pengendara pun harus mengikuti proses tilang. Bahkan, kendaraan mereka juga diamankan hingga selepas lebaran nanti.

“Kita tilang, motor kita tahan. Kemungkinan kalau kendaraan, kita tahan sampai setelah lebaran, baru kita kembalikan,” jelasnya.

Jika ingin mengambil kendaraan, nantinya harus disertai bukti-bukti surat kepemilikan dan tentu harus mengganti spek kendaraan ke standar pabrik sebelum dibawa pulang.

“Kalau gak ada surat ya terpaksa kita tahan. Kalau pakai knalpot brong langsung kita minta ganti ditempat,” tegasnya.

Dengan begitu, Kompol Agung pun berharap agar apa yang telah dilakukan bisa memberikan efek jera kepada para pelaku-pelaku balap liar.

Selain soal keselamatan berkendara, ia juga ingin menciptakan situasi yang aman dan nyaman, khususnya di bulan Ramadhan ini.

“Harapannya semoga dengan operasi balap liar ini, kedepan balap liar semakin berkurang. Syukur-syukur bisa hilang,” tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES