Marinir Gadungan Tipu Gadis di Malang, Coba Menggondol Uang Keluarga Korban Rp 30 Juta

TIMESINDONESIA, MALANG – Aparat jajaran Polres Malang mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut. Sang marinir gadungan ini, yakni MDS (24), diduga telah memperdayai seorang gadis di Malang.
Dari perbuatannya menipu korban, terduga pelaku MDS berhasil menggondol uang Rp 30 juta dari keluarga korban.
Advertisement
"Pelaku ditangkap aparat dari Unit Reskrim Polsek Sumberpucung pada Selasa (25/3/2025), setelah korban, SA (55), yang ayah dari gadis tersebut, melaporkan kejadian ini," demikian diungkapkan Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, kemarin.
Dikatakan, terduga Pelaku MDS (24), berhasil meyakinkan korban dan keluarganya, bahwa ia adalah seorang prajurit yang sedang cuti, sebelum akhirnya ditangkap polisi.
"Pelaku datang ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota TNI-AL yang sedang cuti. Dia juga mengaku sebagai pacar anak korban untuk lebih meyakinkan keluarga," kata AKP Bambang.
Kasus ini bermula ketika pelaku mengenal N (24), anak korban, dan menjalin hubungan asmara dengannya. Untuk mendapatkan kepercayaan lebih, pelaku kemudian mengaku sebagai seorang prajurit TNI-AL yang sedang cuti tahunan selama 21 hari.
Sejak awal Maret 2025, pelaku sempat menginap di rumah korban di Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dengan alasan sedang cuti dinas.
"Selama tinggal di sana, ia semakin meyakinkan N dan keluarganya dengan mengenakan atribut-atribut militer," ungkap Bambang.
Namun, pada 18 Maret 2025, keluarga mulai curiga setelah mengetahui uang tunai sebesar Rp 30 juta yang disimpan di lemari hilang. Menyadari ada hal yang tidak beres, korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sumberpucung.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat. Pada Selasa (25/3/2025) pukul 08.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumah korban.
"Korban awalnya tidak curiga, karena pelaku bersikap sangat meyakinkan. Tapi setelah uang hilang, barulah korban curiga bahwa pelaku bukan anggota TNI," jelas AKP Bambang.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya. Di antaranya dua unit sepeda motor, uang tunai Rp 2,5 juta, serta beberapa barang pribadi pelaku seperti tas punggung, tas selempang, dan dompet.
Selain itu, polisi juga menemukan atribut yang diduga digunakan pelaku untuk menyamar sebagai anggota TNI, seperti topi rimba loreng, sangkur beserta sarungnya, serta handuk bertuliskan ‘TNI’.
“Penyidik menemukan berbagai barang bukti seperti barang-barang yang menguatkan dugaan penipuan ini. Pelaku juga sempat membeli motor dari uang hasil curian tersebut," kata AKP Bambang.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sumberpucung dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polres Malang mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap orang yang mengaku sebagai anggota instansi tertentu tanpa identitas yang jelas. Jika menemukan hal mencurigakan, masyarakat diimbau melaporkan ke kepolisian terdekat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |