Dokter Persada Hospital Bantah Lakukan Pelecehan, Kuasa Hukum Korban: Jangan Periksa ke RS Itu Lagi

TIMESINDONESIA, MALANG – Kuasa hukum terduga korban berinisial QRA, yakni Satria Marwan merespons pernyataan Persada Hospital terkait perkembangan investigasi kasus dugaan pelecehan seksual pada September 2022 lalu.
Diketahui, pihak Persada Hospital menyayangkan tuduhan yang diarahkan kepadanya. Bahkan, hasil investigasi internal bahwa dokter AY yang diduga melakukan pelecehan seksual membantah hal tersebut. Ia mengaku hanya melakukan pemeriksaan standar saja.
Advertisement
Melihat pernyataan itu, Satria menganggap ada yang tak beres dari pihak Persada Hospital.
Bahkan, setelah kasus ini ramai diperbincangkan pihak Persada Hospital tak mau mengakui dan meminta maaf.
“Kalau dianggap pemeriksaan model begitu wajar wajar saja, saya bilang sekarang jangan periksa ke rumah sakit itu lagi. Kalau memang seperti itu (tindakan pelecehan seksual) ya dianggap wajar,” ujar Satria, Jumat (18/4/2025).
Disisi lain, ia juga cukup menyayangkan sikap Persada Hospital yang seakan-akan menutupi kasus tersebut. Apalagi, pihak Persada juga enggan meminta maaf secara pribadi.
“Rumah sakit telah menonaktifkan dokter yang bersangkutan, artinya rumah sakit sudah mengakui bahwa ada kejadian itu. Tapi kok aneh tidak melakukan permohonan maaf kepada korban secara pribadi. Itu yang saya sayangkan sekali,” ungkapnya.
Menurutnya, tak ada ruginya pihak Persada Hospital melakukan permintaan maaf kepada korban. Hal ini membuat Satria cukup geram.
“Kenapa gak ada minta maaf sedikitpun. Saya pikir jangan terlalu sombong, hanya sekedar minta maaf masak gak mau,” katanya.
“Statement dari Persada itu tidak ada isinya, tidak ada apa apanya. Tidak ada rasa prihatin, tidak ada rasa menyesal,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Persada Hospital Malang mengaku telah memintai keterangan dokter AY yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya yaitu QAR.
Dalam pernyataannya, dokter tersebut mengaku hanya melakukan pemeriksaan biasa dan tidak ada unsur pelecehan.
Padahal, QAR sendiri bercerita bahwa ia dilecehkan dengan cara diminta membuka bra saat melakukan pemeriksaan dengan stetoskop.
Terlebih, stetoskop tersebut diarahkan ke payudaranya dan sembari diduga dokter tersebut merekam menggunakan handphonenya.
Kini, QAR didampingi kuasa hukum resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025) malam. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |