Hukum dan Kriminal

Ditreskoba Polda Jatim Tangkap Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 23 April 2025 - 20:32 | 8.37k
Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap pelaku jaringan narkoba internasional, Rabu (23/4/2025). (Foto: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)
Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap pelaku jaringan narkoba internasional, Rabu (23/4/2025). (Foto: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYAJaringan narkoba Internasional dari Timur Tengah, Iran ditangkap unit III Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim.

Dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (20/4/2025) kemarin.

Advertisement

Lokasi penangkapan di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Kanit III Subdit II, Kompol Kurnia Dewi Lestari, S.H., M.H. mengatakan, bahwa pengungkapan dua orang tersangka berinisial R.E.P (38), warga Kota Batu dan W.R (35), warga Surabaya, ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

“Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menyembunyikan sabu ke dalam kotak tupperware. Kami mendapati total 22 kotak tupperware yang berisi sabu dengan berat kotor mencapai 22.000 gram atau 22 kilogram,” jelas Kompol Kurnia saat press conference, Rabu (23/4/2025).

pelaku-2.jpgKanit III Subdit II, Kompol Kurnia Dewi Lestari, S.H., M.H., Rabu (23/4/2025). (Foto: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)

Penangkapan ini bermula dari laporan informasi yang diterima oleh Ditreskoba Polda Jatim terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran gelap narkoba. 

"Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan, aparat berhasil menangkap kedua pelaku saat hendak melakukan pengiriman barang haram tersebut," ujarnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba internasional. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lainnya di jaringan ini,” kata Kompol Kurnia. 

Polda Jatim terus berupaya keras dalam menindak tegas peredaran narkoba lintas negara dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan bahaya narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut antara lain, 9 kotak tupperware berisi sabu seberat 9.000 gram, 13 kotak tupperware berisi sabu seberat 13.000 gram, 1 tas ransel warna hitam, 1 kotak kardus coklat dan 2 buah handphone milik tersangka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES