Dokter AY Bisa Jadi Tersangka, Kasus Pelecehan di Rumah Sakit Kota Malang Naik Penyidikan

TIMESINDONESIA, MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota telah menaikkan status perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter AY terhadap dua pasiennya di Rumah Sakit swasta bernama Persada Hospital Malang. Setelah sebelumnya masih di tahap penyelidikan, kini statusnya naik ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan, kedua perkara yang dilaporkan korban QAR dan A itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan usai polisi melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
Advertisement
Perlu diketahui, lima saksi yang telah diperiksa adalah saksi pelapor yaitu QAR dan A, teman pelapor berinisial Y, pegawai Persada Hospital dan saksi terlapor sekaligus terduga pelaku yaitu dokter AY.
"Terkait pelecehan yang dilakukan oleh terduga seorang dokter itu, kini kedua perkaranya telah naik ke ranah penyidikan. Selanjutnya, kami akan melaksanakan gelar perkara," ujar Sholeh, Selasa (6/5/2025).
Gelar perkara pada tahap awal penyidikan ini dilakukan untuk menentukan penetapan tersangka. Namun sejauh ini terduga pelaku, yakni doktee AY masih berstatus sebagai saksi terlapor.
"Dalam tahap penyidikan ini, akan kami lengkapi alat bukti lalu dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya," ungkapnya.
Sampai saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota juga masih terus melakukan pendalaman dengan menganalisa salinan rekaman CCTV yang diberikan oleh Persada Hospital Malang.
"Untuk salinan rekaman CCTV, masoh dalam proses analisis. Sedangkan untuk saksinya tetap, masih belum ada penambahan," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |