Hukum dan Kriminal

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris ISIS di Gowa

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:31 | 13.25k
Barang bukti yang diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dari penangkapan terduga anggota kelompok teroris terafiliasi ISIS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5/2025). (FOTO: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Barang bukti yang diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dari penangkapan terduga anggota kelompok teroris terafiliasi ISIS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5/2025). (FOTO: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTATim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pemuda berinisial MAS (18 tahun) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5/2025). MAS diduga terlibat dalam jaringan teroris yang berafiliasi dengan kelompok radikal ISIS.

Menurut keterangan resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana di Jakarta, Minggu (25/5/2025), MAS aktif di kanal digital yang menyebarkan konten ideologi ISIS. Ia juga diduga mengajak orang lain untuk melakukan aksi pengeboman terhadap tempat-tempat ibadah.

Advertisement

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa MAS merupakan pengelola utama grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024. Di grup tersebut, ia kerap membagikan gambar, video, rekaman suara, hingga tulisan yang berisi propaganda ekstremis. Diskusi dalam grup itu juga mencakup pembahasan tentang legalitas bom bunuh diri dalam perspektif ISIS.

Nomor ponsel yang digunakan MAS teridentifikasi sebagai administrator utama kanal tersebut. Dari penangkapan itu, petugas turut menyita barang bukti berupa sebuah sepeda motor dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dan penyebaran konten terorisme.

Saat ini, MAS telah diamankan untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Densus 88 menegaskan komitmennya dalam memberantas terorisme, terutama yang memanfaatkan teknologi digital sebagai medium penyebaran paham radikal.

“Masyarakat kami imbau agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Mayndra. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES