Kompas Minta Kejari Cianjur Serius Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi PJU Rp 40 Miliar

TIMESINDONESIA, CIANJUR – Koordinator Komunitas Anti Korupsi (Kompas), Asep Toha, menyoroti serius dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dikerjakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2023 sebesar Rp40 miliar.
Menurutnya, Kejaksaan Negeri Cianjur wajib menuntaskan pengusutan perkara ini secara menyeluruh dan transparan. Tidak cukup hanya menghukum pelaksana teknis di lapangan, tetapi juga harus mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk siapa rekanan yang mengerjakan proyek tersebut dan apakah terdapat praktik suap dalam proses lelangnya.
Advertisement
“Jaksa Penuntut Umum harus menerapkan hukuman maksimal sesuai pidana tertinggi dalam UU Tipikor. Ini penting agar bisa menjadi pembelajaran dan efek jera, sekaligus mencegah penyalahgunaan isu ini untuk kepentingan politik kelompok tertentu,” ujar Asep, Rabu (25/6/2025).
Kemudian lebih lanjut Asto sapaan akrabnya juga mengingatkan bahwa proyek sejenis PJU umumnya melibatkan pihak ketiga sebagai pelaksana teknis atau rekanan.
Oleh karena itu, Kejari Cianjur diminta menyelidiki lebih dalam bagaimana proses pemilihan rekanan dilakukan, apakah ada indikasi pinjam bendera, dan sejauh mana keterlibatan pihak luar dalam pembagian keuntungan yang bersumber dari uang negara.
Lebih jauh dirinya menekankan pentingnya Kejari Cianjur menggunakan pasal-pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menjerat siapa pun yang menikmati hasil korupsi.
“Banyak kasus korupsi yang tidak dituntaskan sampai ke pencucian uang. Akibatnya, ada pihak yang terlibat tapi lolos dari hukuman karena hanya dianggap sebagai penikmat pasif,” kata Asep.
Lantas ia juga menyatakan keprihatinan bahwa ketiadaan penerapan pasal TPPU sering kali dimanfaatkan oleh oknum aparat penegak hukum sendiri untuk membuka celah suap demi menghentikan proses hukum lanjutan.
Praktik ini menurutnya harus dihentikan. Kejari Cianjur harus menunjukkan integritas dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi dengan menjadikan kasus PJU ini sebagai pintu masuk membongkar jaringan mafia anggaran yang lebih luas.
“Jangan sampai kasus ini hanya jadi tontonan publik tanpa ada kejelasan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab. Ini soal keadilan dan keberanian membongkar sampai ke akar-akarnya,” imbuh Asep menutup pernyataan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |