Hukum dan Kriminal

IKA ISMEI Dorong Omnibus Law untuk Energi Hingga Pertambangan Demi Kepastian Hukum dan Daya Saing Investasi

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:36 | 4.22k
Ikatan Keluarga Alumni Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (IKA ISMEI). (Foto: Istimewa)
Ikatan Keluarga Alumni Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (IKA ISMEI). (Foto: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Ikatan Keluarga Alumni Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (IKA ISMEI) mendorong pemerintah segera menyusun Omnibus Law khusus sektor energi, minyak dan gas (migas) serta pertambangan.

Langkah ini dinilai penting guna mengatasi ketidakpastian hukum dan memperkuat daya saing investasi di sektor strategis tersebut.

Advertisement

Ketua Bidang Energi IKA ISMEI, Fahmi Ismail mengatakan, masih banyak tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah serta panjangnya proses birokrasi menjadi hambatan utama bagi investor. 

“Indonesia membutuhkan terobosan kebijakan hukum yang radikal namun terukur. Omnibus Law akan menjadi fondasi hukum yang kuat, seragam, dan pro-investasi dalam menghadapi tantangan global,” ujar Fahmi, Jumat (11/7/2025).

Menurut IKA ISMEI, ketidakpastian hukum tidak hanya merugikan secara finansial, tapi juga mengganggu kelangsungan proyek, target transisi energi nasional hingga penyerapan tenaga kerja. 

“Inkonsistensi antara undang-undang sektoral, peraturan pemerintah dan kebijakan daerah disebut sebagai biang keladi rendahnya kepastian investasi,” ungkapnya.

Survei internal yang dilakukan Bidang Energi IKA ISMEI awal 2025 mencatat, sebanyak 68 persen pelaku industri energi dan pertambangan menyebut ketidakstabilan regulasi sebagai penghalang utama ekspansi usaha mereka di Indonesia.

Melihat kompleksitas permasalahan, IKA ISMEI menilai pendekatan Omnibus Law, seperti pada UU Cipta Kerja, layak diterapkan di sektor energi, migas dan pertambangan. 

Tujuannya, antara lain untuk menyederhanakan regulasi, menghapus tumpang tindih aturan, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

“Kami mendorong pemerintah membentuk tim lintas sektoral yang melibatkan akademisi dan pelaku industri, agar Omnibus Law ini benar-benar responsif terhadap kebutuhan pasar, tapi tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan dan keadilan,” ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES