Indonesia Positif

Orasi Karlina Supelli di Ulang Tahun AJI

Selasa, 08 Agustus 2017 - 10:52 | 164.46k
Karlina Supelli (Foto: TIMES Indonesia)
Karlina Supelli (Foto: TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) baru saja memperingati hari jadinya. Karlina Supelli seorang filsuf perempuan Indonesia menyampaikan orasi terbukanya.

Orasi disampaikan dalam resepsi Ulang Tahun ke-23 Aliansi Jurnalis Independen Indonesia. Berikut isi dari orasi Karlina Supelli.

Advertisement

Menolak Intoleransi, Merawat Indonesia Tantangan bagi Media.

Ada waktu bagi segala sesuatu. Ada waktu untuk tertawa, ada waktu untuk menangis. Ada waktu untuk bersegera terlibat dengan pelbagai peristiwa yang berkelibat. Ada waktu untuk undur sejenak dan menimbang-nimbang, dengan harapan muncul sudut pandang yang lebih jernih.

Seperti petani yang sementara waktu mengistirahatkan ladang agar tanah kembali subur, peringatan kelahiran adalah kala yang tepat untuk jeda dan merenung. Ulang tahun bukan sekadar pesta. Bagi sebuah lembaga, ulang tahun adalah pengingat akan dimulainya pergulatan dan perjuangan nyata demi merawat keyakinan yang telah melahirkan lembaga itu.

Tahun ini, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia merawat perjuangannya melalui kegiatan bertema "Media dan Ancaman Intoleransi". Malam ini saya mendapat kehormatan untuk ikut mengisi rangkaian kegiatan itu; malam yang sekali lagi mengingatkan kita akan ketakziman makna "Kemerdekaan Pers".

***

Untuk itu, perkenankan saya mengajukan beberapa pertimbangan.

Perkara toleransi dan intoleransi bermakna karena kita punya kemungkinan untuk hidup bersama dalam kebinekaan, kemajemukan. Kemajemukan tidak hanya meliputi hal-hal permukaan yang tampak seperti warna kulit, corak rambut, gaya hidup, sandang dan pangan. Kemajemukan mencakup sistem kepercayaan, gagasan, nilai-nilai serta ihwal tak-ragawi lainnya.

Kita cemas akhir-akhir ini karena permusuhan dan kebencian terhadap orang yang berbeda agama dan etnis tidak saja menguat, tetapi dengan licik dijadikan alat politik. Kita risau sebab sikap intoleran menguat di kalangan tidak terduga, yaitu orang-orang berpendidikan tinggi dan bahkan anak-anak.

Marilah kita mulai dengan pertanyaan sederhana. Di manakah letak akar kemajemukan kenyataan? Kita dapat menunjuk dua sumber:

1. Pertama adalah sumber kodrati. Tak seorang pun dapat memilih apakah ia terlahir dengan kulit kuning atau coklat, rambut lurus atau keriting. Seekor katak dapat menjadi kelinci, tetapi hanya dalam dongeng masa kanak-kanak.

• Tentu ada perdebatan. Ada paham yang meyakini bahwa kebinekaan semata-mata pelihatan. Di lapis terdalam kenyataan meletak jejaring tunggal yang mempersatukan segala sesuatu. Namun, biarlah perkara dasar metafisis kenyataan menjadi urusan para filsuf yang sudah berabad-abad bersilang pendapat.

• Dalam praktik sehari-hari, pun ketika mau dipungkiri, kita berhadapan dengan kenyataan yang beranekaragam.

2. Akar kedua punya corak berbeda. Orang Sumatera Barat memakai busana Bundo Kanduang, perempuan Jepang mengenakan kimono, laki-laki Skotland memakai Kilt. Entah ada berapa banyak pilihan berpakaian di dunia dan berapa banyak imajinasi kuliner di antara bangsa-bangsa. Kita hidup di Indonesia, tetapi tidak merasa asing bergaya busana dan bahkan berkepercayaan yang tidak berasal dari tanah air kita sendiri. Kita menerima keanekaragaman sosial-budaya itu sebagai pilihan.

• Tentu ada proses sosial pewarisan dan penanaman bagi pilihan-pilihan itu. Namun, berbeda dengan kemajemukan kodrati, keanekaragaman kultural mencerminkan kapasitas yang khas pada manusia, yaitu kehendak bebas. Tidaklah niscaya saya punya kebiasaan tidak meludashabiskan penganan yang disuguhkan tetangga saat saya bertandang ke rumahnya. Kebiasaan itu saya warisi dari lingkungan saya dibesarkan, tetapi bisa berubah seandainya saya pindah lingkungan sosial.

• Kehendak bebas mencerminkan kapasitas manusia untuk berpikir, merasa dan bertindak berdasarkan pilihan-pilihan yang terbuka di hadapannya. Manusia bukan batu, besi, atau pepohonan yang sepenuhnya tunduk pada keketatan hukum-hukum alam. Ia merdeka.

Kenyataan bertambah rumit dengan adanya penjalinan pelik antara yang alami dan yang budaya, sehingga menjadikan kenyataan sebagai bangunan yang tidak pernah selesai. Selalu ada kebaruan. Tidak ada lintasan tunggal untuk mengelindan yang natural dan yang kultural. Rambut lurus dibuat menjadi keriting, gunung direkayasa menjadi lembah. Mahluk, tetumbuhan dan kebudayaan hibrid lahir di mana-mana. Tak ada tradisi kultural dan religius yang monolit.

Kenyataan itulah yang menjadikan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai peristiwa politik dan sekaligus peristiwa kebudayaan. Peristiwa politik berjalan melalui pengalihan wilayah administrasi Hindia-Belanda ke NKRI. Peristiwa kebudayaan berjalan melalui perubahan asas hidup bersama dari semula mengacu ke kesukuan, keagamaan, kebudayaan dan kekuasaan lokal, ke asas-asas kewarganegaraan. Dalam kedua bingkai ini, perdebatan untuk menetapkan apakah Indonesia akan menjadi negara agama atau bukan, ditampung dalam sila pertama Pancasila.

Ke-Indonesia-an berarti kesetaraan setiap warganegara dan kesamaan haknya dalam politik nasional. Hal-hal sosiokultural seperti perbedaan suku, agama, budaya, dan lain-lain, dikelola dalam bingkai civic. Civic di sini diartikan sebagai keyakinan, komitmen, kemampuan, sikap dan tindakan setiap orang sebagai warganegara.

Agama pada dasarnya juga menata prinsip hidup bersama. Namun, dengan fungsi eskatologisnya, motivasi agama tidak sama dengan motivasi asas-asas civic. Sumber bagi asas-asas civic ada yang dapat ditelusuri ke ajaran agama. Kendati demikian, pertimbangan civic menghasilkan asas normatif dan keutamaan (virtue) yang kesahihannya dalam mengelola kepentingan umum tidak bergantung pada kepercayaan ada atau tidaknya dayadaya adiduniawi.

Ketegangan muncul ketika dalam kerangka civic muncul tuntutan-tuntutan struktural terkait peran agama dalam diskursus publik, hak untuk membentuk komunitas sesuai cita-cita religius, hak atas hukum Syariah, dan pengakomodasian kepentingan khusus lainnya. Kesetaraan berdasarkan asas-asas civic memang tidak berarti mengabaikan perbedaan antarindividu dan antarkelompok.

***

Pertanyaannya, sejauh mana tuntutan itu sahih dan tidak melanggar asas-asas civic? Sejauh mana tuntutan itu murni demi merawat identitas atau malah justru menyembunyikan sikap intoleran? Ambilah contoh tuntutan bagi pelarangan Ahmadiyah. Tidakkah sumbernya adalah intoleransi terhadap tafsir? Bukankah pemenuhannya oleh pemerintah merupakan pengistimewaan terhadap ortodoksi religius dan bahkan penyeragaman tafsir teologis?

Kekuatan intoleransi agama, yang membedakannya dari intoleransi jenis lain, adalah kemampuannya mengemukakan perbedaan identitas menurut skema pertarungan abadi antara kebaikan dan kebathilan. Secara patologis ide tentang kenyataan dibelah dua: baik atau buruk, kami atau kamu. Semua yang "kamu" adalah musuh dan sudah pasti buruk, dan karenanya harus dilenyapkan dari muka bumi; sekurang-kurangnya dinafikkan keberadaannya dalam pengambilan keputusan hajat hidup bersama. Radikalismenya pun bersifat utopis: mau menciptakan tatanan sosial baru berdasarkan moralitas tertutup yang tidak dapat disanggah karena tafsir-tafsirnya diklaim sebagai perintah mutlak Yang Ilahi.

Di sinilah bekerja pola yang menarik. Beberapa kajian memperlihatkan bahwa orang-orang yang tidak cukup pemahaman agamanya tetapi ingin berperilaku sesuai aturan agama, akan semakin taat semakin ketat aturan-aturan yang diajarkan. Dengan menaati ajaran pemegang tafsir, mereka yakin sudah menjalankan agama dengan baik. Dengan kata lain, ketidakpahaman dan hasrat serta cita-cita kesalehan membuat para pengikut menjadi true believer yang dogmatik. Sebutlah ini rasionalitas ketaatan. Konsep rasionalitas ketaatan kiranya melemahkan asumsi ‘cuci otak’ dan irasionalitas perilaku kelompok sektarian yang kerap disebut-sebut dalam percakapan sehari-hari.

Kalangan perguruan tinggi tentu tidak begitu saja dapat kita golongkan sebagai kalangan irasional. Namun, kita sering lupa bahwa nalar tidak mampu mengarahkan cita-cita. Berhadapan dengan hasrat, nalar semata-mata alat. Motivasi seseorang ditentukan oleh hasrat, emosi dan naluri. Nalar mencari jalan untuk mewujudkannya. Pergolakan antara nalar, emosi, hasrat dan naluri berlangsung melalui proses berpikir dalam akalbudi. Maka, jangan terkecoh. Orang yang cerdas nalarnya hasil pendidikan tinggi, belum tentu berpikir. Ia semata-mata menarik hubungan-hubungan logis.

Fungsi eskatologis agama membuat kita mengerti, mengapa upaya deradikalisasi melalui penyebaran gagasan-gagasan civic jarang berhasil dalam mengatasi intoleransi. Tafsir kelompok radikal-fundamentalis mengklaim pengetahuan dari kawasan suci yang transenden. Panggilan untuk menaatinya adalah urusan ketaatan kepada Pencipta. Sementara, gagasan civic bertolak dari kesadaran akan apa yang baik bagi kehidupan bersama, dalam ruang dan waktu di dunia ini.

Jelaslah bahwa sumber afektif dan epistemik (cara memahami) keduanya terletak di aras yang berbeda dan tidak sejajar. Pun ketika ide-ide civic tidak bertentangan dengan ajaran agama, orotitasnya tidak setara. Yang satu bertempat di kawasan ilahi, yang lainnya di wilayah manusiawi.

Upaya-upaya penyebaran gagasan-gagasan civic akan mengena bagi kelompok yang belum terpapar terlalu dalam oleh ide-ide intoleran. Penanaman ide-ide civic adalah proses rekonstruksi. Bagi yang sudah terpapar secara mendalam, tidak ada cara kecuali melalui dekonstruksi epistemik dan dekonstruksi teologis. Dekonstruksi tidak mendekati kelompok intoleran dengan skema konseptual atau tafsir tertentu. Dekonstruksi berangkat dari dalam tradisi keagamaan itu sendiri melalui emosi, hasrat, dan motivasi yang membuahkan sikap intoleran; lalu menantangnya dengan ragam makna dan kemungkinan-kemungkinan inkonsistensi.

***

Tidaklah perlu saya mengulang gejala yang kita ketahui bersama menyangkut strategi komunikasi dan teknik propaganda kelompok intoleran yang kian efektif melalui teknologi digital. Sebagai ringkasan, dapatlah kita menunjuk tiga lapis kepentingan kelompok intoleran dalam memanfaatkan teknologi digital: 1) membangun panggung dramatik sebagai sarana simbolik bagi perang melawan kedurjanaan dunia; 2) menggalang kekuatan fisik dan material; 3) perekrutan dan pengorganisasian.

Pertanyaannya, bagaimana media, teman-teman jurnalis, menanggapi permasalahan ini?

Pertama-tama, kita menyadari bahwa internet membawa perubahan besar pada hubungan antara produsen dan konsumen berita. Karena setiap orang yang punya akses ke internet dapat menjadi produsen dan penyebar informasi, pengertian sumber berita pun berubah. Setiap orang dapat menjadi pewarta warga [BBC menerima lebih dari seribu foto, empat ribu pesan singkat dan duapuluh ribu surat elektronik hanya dalam rentang enam jam sesudah pengeboman London 7 Juli 2005].

Pewarta warga menjadi sangat populer karena masih banyak orang yang menjadi konsumen informasi berdasarkan kesaksian atau rekomendasi dari orang yang dikenal, dan bukan atas tilikan objektif atas isinya. Rekomendasi itu sekarang dengan cepat beredar melalui terusan pesan grup terhubung.

Di tengah tantangan itu, media profesional bertarung keras dalam dinamika budaya digital yang ditandai dengan tegangan antara kecepatan dan kedalaman. Setiap detik informasi baru mengalir. Berita kematian Michael Jackson pecah pertama kali melalui Twitter, mendahului jaringan pers terkemuka.

Kedua, dan ini adalah masalah yang serius. Sejak beberapa tahun lalu muncul perdebatan akan dampak penyaringan yang digunakan oleh mesin pencari dan media sosial tertentu di internet. Penyaringan ini mempersempit keragaman hasil pencarian sesuai sejarah kegiatan pengguna. Eli Pariser menyebutnya filter bubble; Alexander Zwissler menamakannya confirmation bias. Sistem penyaring ini bertindak sebagai kurator informasi berdasarkan dugaan tentang apa yang kita suka dan tidak suka, apa yang kita anggap relevan dan tidak relevan, menurut klik-klik kita sebelumnya.

Kendati efeknya masih terus dikaji, algoritma penyaringan membentuk selubung maya yang diam-diam mengisolasi pengguna dari pandangan-pandangan yang berbeda. Sistem itu sebetulnya sekadar memberi rekomendasi. Meski demikian, ada risiko orang yang fanatik menjadi semakin fanatik karena terus menerus terpapar pada informasi serumpun. Lebih parah lagi, kabar kelakar, berita palsu, dan berita rekayasa beredar jauh lebih cepat dan luas ketimbang kabar burung pada zaman hanya ada media cetak.

Ketiga, konsekuensi teknologi digital terhadap cara pikir dan rasa-merasa jauh melampaui dampaknya terhadap perubahan cara kita berkomunikasi dan berinteraksi. Teknologi digital menghadirkan sebuah antropologi baru. Lugasnya, citra baru manusia. Para futurolog meramalkan hadirnya pascamanusia. Akan tetapi, siapakah sang pascamanusia? Imajinasi dan fantasi apa yang menggerakkan hasrat, emosi, dan motivasinya?

***

Menyimak efektivitas dunia digital dalam membangkitkan aneka hasrat dalam diri pengguna, betapa nyata kebutuhan masyarakat akan jurnalisme yang setia kepada asas-asas jurnalistik. AJI dengan tegas menyatakan keyakinannya bahwa "pers profesional merupakan prasyarat mutlak untuk membangun kultur pers yang sehat". Pada hemat saya, dengan budaya digital sekarang ini, pers profesional punya peran lebih mendasar. Pers profesional merupakan prasyarat yang tak dapat ditawar untuk membangun masyarakat melek informasi, melek berita dan melek pengetahuan.

Kita berterima kasih kepada pewarta warga. Kita menghormati jerih payah mereka. Karena itu, tanpa bermaksud mengecilkan peran pewarta warga, kita perlu mengakui dengan rendah hati perbedaannya dengan jurnalis profesional. Jurnalis profesional secara etis terikat untuk menghormati kebenaran dan independensinya. Jurnalis profesional diikat oleh kode etik untuk menimbang secara hati-hati konsekuensi dari apa yang diberitakan dan caranya memberitakan.

Godaan populisme dan kejar-kejaran informasi berdasarkan klik per detik kerap meloloskan sebagian besar elemen klasik jurnalistik, 5W + 1H. Persis karena itu, menulis berita bukan perkara mudah. Elemen-elemen itulah yang menjadikan jurnalis bukan sekadar penerus informasi dan pelapor kejadian. Ia meliput, mengolah dan menyajikan informasi dalam bentuk berita. Dengan elemen-elemen itu jurnalis menjelaskan mengapa peristiwa tertentu penting dan relevan, serta apa implikasi pemberitaannya bagi kehidupan orang banyak. Dengan elemen it uia membedakan fakta dari opini.

Kematangan pertimbangan semacam itulah yang membuat media pernah menunda publikasi pemberitaan suatu rencana operasi militer di Etiopia (1989) demi keselamatan belasan ribu warga, padahal para wartawan sudah mengetahui akan ada operasi militer tersebut.

Dengan elemen-elemen itu pula pers menggenggam kekuatan untuk ikut membangun masyarakat yang kritis daya pikirnya dan sehat tilikan-tilikannya. Dalam budaya digital, pers ditantang kekuatan persuasifnya agar pembaca tidak sekadar bergerombol mengikuti apa yang sedang viral, tetapi menimbang-nimbang mana yang layak dan tidak layak untuk dikonsumsi; mana yang merupakan informasi, mana yang misinformasi karena isinya tidak tepat, dan mana yang disinformasi alias kebohongan sengaja.

Dengan misi jusrnalistiknya, pers tidak dapat acuh tak acuh dan bersikap toleran terhadap intoleransi. Toleransi memang paradoks, dan karena itu sering disalahpahami sehingga menjadi sasaran kritik kelompok intoleran. Toleransi tidak berarti kita harus menyetujui atau bersimpati kepada nilai-nilai, gagasan, dan praktik yang tidak kita setujui atau kita nilai salah. Maka, selain paradoks, toleransi juga memunculkan dilema. Bagaimana mungkin kita meminta seseorang menerima suatu argumen yang dalam pendapatnya tidak sahih, atau menerima nilai-nilai yang dalam keyakinannya tidak benar?

Persis di sinilah terletak makna toleransi. Kita tidak diminta menerima atau menyetujui. Kita diminta mengakui dan menghormati hak seseorang atau kelompok untuk menganut dan mengemukakan nilai-nilai yang tidak kita setujui. Toleransi tidak menghalangi kritik dan konflik, tetapi ada batas sejauh mana konflik dapat berlanjut. Kita tidak dapat mentoleransi yang tidak toleran.

Toleransi adalah kesanggupan menahan diri karena kita mengakui bahwa orang tidak kehilangan martabatnya hanya karena ia meyakini dan mengemukakan sesuatu yang kita anggap salah. Sikap toleran juga dibangun dari kesadaran bahwa kita bisa salah. Cukup pasti, mereka yang intoleran adalah kaum pongah yang memutlakkan kebenaran keyakinannya. Ia menyetarakan dirinya dengan Tuhan karena mengklaim ia tahu persis apa yang Tuhan mau. Mereka adalah orang-orang pengecut yang takut menghadapi kemungkinan bahwa pihak yang berbeda boleh jadi benar.

***

Perkenankan saya menutup paparan ini dengan sebuah harapan dan tantangan.

Harapan kepada pers, sebatas yang saya kemukakan di atas, bergerak di tataran simbolik. Itulah lapisan tempat teman-teman jurnalis bekerja dengan fakta, data, simbol dan persuasi. Kerumitan realitas tentu bukan hanya di lapisan simbolik. Seperti sudah disebut di atas, kalangan intoleran memanfaatkan teknologi digital untuk dua lapis kepentingan lainnya, yaitu perekrutan dan pengorganisasian serta penggalangan kekuatan fisik/material.

Pada lapis pengorganisasian, kelompok intoleran merekrut pengikut di semua lini yang mungkin, baik publik maupun privat; baik secara diam-diam maupun terang-terangan. Ihwal yang terang-terangan mudah dikenali. Lain halnya dengan penyusupan sembunyi-sembunyi ke pelbagai lembaga, mulai dari lembaga pendidikan, lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat sampai ke rumah tangga. Di lembaga publik, tujuannya jelas: mempengaruhi dan mengubah kebijakan. Penghimpunan kekuatan fisik/material juga bervariasi, mulai dari penggalangan dana dan senjata, sampai orang-orang yang siap merangsek jalanan dan bertempur di medan perang.

Sementara di lapisan simbolik mereka aktif dalam pertarungan gagasan, di lapisan kedua dan ketiga mereka tidak peduli dengan apa yang dikatakan media.

Tampaknya, inilah saat kita menantang pers untuk berjuang lebih keras lagi di lapis kedua dan ketiga tersebut. Selama ini pers telah menunjukkan sumbangannya yang besar dalam ikut membongkar kasus-kasus korupsi. Dapatkah teman-teman jurnalis membongkar sampai ke akar penyusupan elemen-elemen intoleran di lembaga-lembaga publik?

Pada hemat saya, semua itu penting dan perlu dilakukan. Mengapa? Intoleransi bukan saja mengancam kemajemukan agama dan aneka gejala hidup sehari-hari. Intoleransi mengancam perkembangan pemikiran, ide-ide baru, sains dan teknologi. Kita pernah dengar ada dosen di perguruan tinggi terkemuka yang menolak teori evolusi diajarkan atas dasar keyakinan agama; mahasiswa menolak konsep demokrasi, dan masih banyak contoh lagi.

 Akankah kita biarkan mereka menggiring kita kembali ke Abad Pertengahan, ketika iman berdiri megah tanpa akalbudi dapat mengkritik kekeliruan tafsirnya?

***

Di sekitar kita bertebaran pedagang-pedagang mimpi. Mereka menawarkan mimpi akan kehidupan kekal dengan menghancurkan kehidupan fana di sini dan sekarang. Mimpi-mimpi itu membuai dan karenanya mudah diperdagangkan. Makelarnya banyak, mulai dari tokoh agama, para konsultan politik, partai politik sampai akademisi yang bertualang ke mana angin membawa.

Tapi saya percaya, dan banyak di antara kita masih percaya. Kita menghendaki mimpi besar. Mimpi akan hidup bersama dalam kekayaan realitas yang bhineka. Mimpi ini tidak bisa diperjualbelikan. Mimpi ini tidak dapat mentoleransi intoleransi. Tidak ada hidup bersama yang tidak majemuk. Mustahil ada kemajemukan bila intoleransi meraja rela.

Jauh sebelum ada Indonesia, Siti Soendari menyampaikan mimpi besar itu ke hadirin dan hadirat Kongres Perempuan Pertama, 22 Desember 1928. Perkenan saya mengedepankannya kembali malam ini:

Pantaslah kita lebih dahulu memperhatikan cita-cita kita bersama ... yaitu hendak membangun Indonesia Raya. Marilah Tuan biarkan pikiran naik ke udara dan memandang ke bawah ... tergambarlah Indonesia seperti taman bunga yang luas sekali, tiap pulau terbentang seperti petak tempat tumbuhnya bunga. Taman itu tidak akan selamat sempurna kalau yang tumbuh hanya kembang melati ... Bukankah kita menghendaki membuat bunga rampai.

Kepada AJI, saya haturkan selamat ulang tahun. Marilah kita memeluk, menghidupkan, merawat dan menjelmakan mimpi besar ini.

Terima kasih. Jakarta, 7 Agustus 2017 Karlina Supelli. 
*Sebagian dari sumber kepustakaan bagi tulisan ini dapat dilihat dalam kajian yang lebih mendalam di Karlina Supelli, "Dua Jalan Percobaan menanggapi Fundamentalisme Agama," Orientasi Baru: Jurnal Filsafat dan Teologi, Vol. 25, No. 2 (Oktober 2016): 199-220.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES