Agenda Disemnimasi FEB UB Berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan

TIMESINDONESIA, MALANG – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya atau FEB UB bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan mengadakan-Kementerian Perdagangan menggelar agenda Diseminasi Hasil Kajian Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan dengan mengangkat tema “Penguatan Pasar Dalam Negeri”.
Acara tersebut berlangsung di Aula Lantai 7 Gedung F Pascasarjana FEB Universitas Brawijaya, Senin pagi (18/03).
Advertisement
Agenda ini dibuka oleh Dekan FEB UB, Drs. Nurkholis, M.Bus.(Acc)., Ak., Ph.D Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa acara ini merupakan ajang bagi Universitas Brawijaya dalam meningkatkan quality research and sharing knowledge. Ia berharap, kedepannya agar agenda Diseminasi sering diadakan di FEB Universitas Brawijaya.
Berbagai latar belakang peserta hadir dalam acara Diseminasi yang bertempat di Aula Gedung F Pascasarjana FEB UB, mulai dari kalangan akademisi yang menjadi perwakilan berbagai kampus di Malang, perwakilan pemerintah, hingga antusiasme mahasiswa yang turut serta memeriahkan agenda Diseminasi pagi tadi.
Dalam agenda ini, membahas Kajian mengenai strategi perdagangan, komoditi domestik dan arus logistik dalam perdagangan domestik maupun Internasional, yang merupakan hasil penelitian para peneliti dari Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan-Kementerian Perdagangan dan juga perwakilan Dosen FEB Universitas Brawijaya, Putu Mahardika Adi Saputra, SE., M.Si., MA., Ph.D
Setiap sesi penyampaian kajian, dipandu oleh Ir. Dharmayugo Hermansyah, M.Sc. Dalam sharing session yang pertama disampaikan oleh Yati Nuryati S.Pi., M.Si. mengenai “Kajian Kemungkinan Penerapan Satu Harga Pada Komoditi Semen”.
Menurut hasil reset yang dilakukan bahwa faktor utama penyebab terjadinya disparitas harga semen yaitu adanya perbedaan biaya logistik di setiap daerah.
Namun demikian terdapat faktor lain adalah (i) Perbedaan penggunaan moda transportasi dalam pendistribusian; (ii) Perbedaan pengaturan jadwal transportasi antar daerah; (iii) Perbedaan strategi pemasaran tiap perusahaan. Maka alternatif kebijakan yang sesuai dan dapat diambil agar disparitas harga semen diIndonesia dapat menurun adalah dengan Kebijakan regional targeted subsidy dan Kebijakan HET Regional.
Selanjutnya sharing session yang kedua disampaikan oleh Ratna Anita Carolina S.E., M.Si. ia memaparkan perihal “Pemetaan Kesesuaian Peraturan Pada Sektor Prioritas (Obat, Makanan Olahan Dan Layanan Kesehatan)".
Menurutnya beberapa permasalahan terjadi pada tiap peraturan perundangan di tiap sektor yang terkait dengan konsumen seharusnya memuat ketentuan yang memberikan perlindungan kepada konsumen, sesuai dengan ketentuan yang ada pada UU-PK.
Kemudian Masalah yang terjadi jika terjadi tumpeng tindih (disharmoni) peraturan perundangan. Permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cara:
1. Menambahkan satu pengaturan/ketentuan dalam Revisi UU-PK terkait hak konsumen yaitu hak untuk mendapatkan kecukupan pemenuhan kebutuhan pokok.
2. Membentuk Lembaga penyelesaian sengketa khusus di sektor obat dan makanan, karena sifat sengketanya lebih khusus.
3. Mengkaji kembali pengaturan mengenai kewajiban tentang sertifikasi halal, apakah sebaiknya tetap bersifat voluntary sebagaimana diatur dalam UUPK atau mandatory sebagaimana diatur dalam UUJPH.
Kemudian sharing session terakhir disampaikan oleh salah satu dosen FEB UB, Putu Mahardika Adi Saputra, S.E, Msi., MA., Ph.D. Menurutnya memang benar adanya, bahwa Kementerian Perdagangan pada hakekatnya memiliki kewajiban mengurus mulai dari pasar tumpah (tradisional) hingga pasar global. Pada dasarnya pasar dalam negeri jika dioptimalkan perannya, akan mampu menggenjot kontribusi pasar domestik terhadap persaingan pasar global.
Jika dilihat perkembangannya pasar tradisional (rakyat) diIndonesia memiliki banyak kekurangan jika dibandingkan dengan negara-negara lain, berikut paparan solusi yang dipaparkan terkait cara pengembangan pasar rakyat diIndonesia ;
1. Sustainability dalam pengelolaan pasar rakyat yang profesional,
2. Pasar rakyat terhibing dengan perkembangan era digital,
3. Pengembangan sistem pembayaran digital publik milik pemerintahyang lebih handal dan canggih untuk bertransaksi dipasar rakyat secara bertahap,
4. Penciptaan sistem digital/informasi yang menghubungkan pasar rakyat dengan Pusat Distribusi Regional (PDR) atau Provinsi.
Acara yang digelar FEB UB ini berlangsung sukses dan ditutup dengan pembagian doorprize serta sesi foto bersama. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |