EDABU Permudah Badan Usaha Urus Kepesertaan Pegawai dalam Program JKN-KIS

TIMESINDONESIA, JEMBER – BPJS Kesehatan Cabang Jember menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi EDABU (Elektronik Data Badan Usaha) kepada sejumlah badan usaha.
Sosialisasi yang digelar di Aula BPJS Kesehatan Cabang Jember, Rabu (10/4/2019) tersebut dihadiri oleh sekitar 23 badan usaha yang bertempat di wilayah Jember dan Lumajang.
Advertisement
Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Jember Supriyanto menerangkan bahwa aplikasi EDABU merupakan aplikasi yang dikelola oleh BPJS Kesehatan yang tujuannya untuk mempermudah badan usaha dalam mendaftarkan seluruh pegawainya menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Tidak hanya pendaftaran baru. Tapi juga bisa mutasi, penambahan karyawan, pengurangan karyawan, ubah data peserta, cek iuran, dan sebagainya," terang Supriyanto.
Bahkan, lanjutnya, dengan aplikasi EDABU di versi teranyarnya saat ini, yakni versi 4.0, masing-masing badan usaha dapat mencetak sendiri kartu sementara kepesertaan.
Supriyanto juga menerangkan bahwa dengan adanya aplikasi EDABU diharapkan tiap badan usaha sudah dapat mengakses secara mandiri pelayanan BPJS Kesehatan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
"Karena harapan kami badan usaha dapat meninggalkan cara-cara konvensional untuk mengakses pelayanan kami. Nggak perlu bawa-bawa kertas data peserta, cukup dengan aplikasi karena sudah era digital," ujarnya.
Kendati demikian, dia menyatakan bahwa kantor BPJS Kesehatan tetap akan membuka pelayanan bagi badan usaha yang ingin mengurus kepesertaan pegawainya.
"Tapi mungkin pelayanan hanya dalam kondisi tertentu yang mendesak, misal aplikasi atau server down dan sebagainya," terang dia.
Supriyanto mengatakan hingga saat ini terdapat 1.800 badan usaha di wilayah kerjanya, yakni Jember dan Lumajang.
"Dari 1.800 badan usaha tersebut, hampir 99 persen sudah dapat mengakses aplikasi EDABU milik BPJS Kesehatan," imbuhnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |