Verifikasi Protokol Kesehatan di Pesonna Hotel Tugu Yogyakarta oleh Satgas COVID DIY

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pesonna Hotel Tugu Yogyakarta, yang berada di bawah naungan PT. Pesonna Indonesia Jaya, anak perusahaan Pegadaian, baru-baru ini telah dilaksanakan verifikasi lapangan dan monitoring dalam rangka sertifikasi COVID-19 yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, minggu lalu. Beberapa hal yang diverifikasi antara lain protokol kesehatan yang diterapkan di Pesonna Hotel Tugu Yogyakarta dalam rangka menjalankan usaha termasuk penerapan kepada para karyawan ketika melaksanakan tugas. Pelaksanaan verifikasi dilakukan oleh beberapa jajaran dari berbagai instansi, antara lain jajaran dari Kecamatan Jetis Kota Yogyakarta, Kepolisian Sektor (Polsek) Jetis Kota Yogyakarta, Komandan Rayon Militer (Koramil), Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY. Turut juga hadir Camat Jetis Kota Yogyakarta Drs. Sumargandi, M.Si yang menjadi tim evaluasi serta salah satu penilai dalam verifikasi lapangan tersebut.
Pesonna Hotel Tugu Yogyakarta sendiri sejak beberapa bulan yang lalu, sudah menerapkan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru. Protokol kesehatan yang diterapkan antara lain adanya pengukur suhu tubuh bagi tamu yang akan memasuki area hotel, kewajiban mencuci tangan dan disediakannya hand sanitizer di beberapa area titik hotel, seperti: di dekat pintu masuk, front desk, di luar pintu lift, di dalam pintu lift dan di dekat area meeting room. Apabila tamu membawa barang atau koper harus disterilkan terlebih dahulu di pintu masuk.
Advertisement
Prokes di lobby: barcode scan dari Dinas Pariwisata, tempat pulpen yang sudah dipakai, kaca akrilik pembatas antara tamu dan seluruh staf wajib menggunakan masker wajah, face shield dan sarung tangan.
Tamu wajib memakai masker di seluruh area hotel, dan apabila tamu tidak membawa masker, hotel menyediakan masker wajah secara gratis. Di front office tamu wajib mengisi formulir tentang riwayat perjalanan dan kesehatan serta pernyataan tidak menderita COVID-19. Tamu juga diwajibkan menyerahkan surat sehat dari instansi kesehatan terkait serta men-scan barcode kunjungan wisata dari Dinas Pariwisata. Di seluruh area hotel ditempatkan tanda jaga jarak, antara lain di lantai lobby entrance, kursi di lobby dan restoran, di dalam lift dan di area mencuci tangan; tamu juga diwajibkan untuk menghindari kontak langsung serta disarankan melakukan transaksi pembayaran non-tunai. Aturan jaga jarak juga diberlakukan di meeting room di mana kursi dan meja ditata sejauh minimal satu meter. Protokol kesehatan juga terlihat pada saat menghidangkan sajian makanan, dimana makanan disajikan di piring yang dibungkus oleh plastik. Sajian juga dapat diambilkan oleh petugas hotel atau tamu bisa mengambil sajian makanan dengan sarung tangan yang sudah disediakan.
Dalam hal persiapan acara atau kunjungan, Pesonna Hotel Tugu Yogyakarta selalu mensterilkan ruangan sebelum dan sesudah ruangan tersebut dipakai. Manajemen hotel juga menyiapkan ruangan isolasi bagi tamu yang terindikasi atau menunjukkan gejala terjangkit virus atau suhu tubuh di atas 37.3°C. Staf yang menangani tamu tersebut dilengkapi dengan Alat Pelingdung Diri (APD) serta pelatihan pertolongan pertama apabila penanganan menunggu instansi kesehatan terkait datang.
Protokol kesehatan pada saat memasuki area hotel, adalah mencuci tangan. Disediakan juga panduan cara mencuci tangan yang baik, sensor hand soap dan juga tissue serta line jaga jarak untuk mengantri.
“Kami mengantisipasi penyebaran virus dengan adanya fasilitas protokol kesehatan di lingkungan hotel untuk menyambut tamu agar dapat menginap di hotel kami dengan nyaman dan aman. Protokol kesehatan di hotel kami merupakan perwujudan dukungan kami untuk program pemerintah dalam memberantas pandemi ini. Harapan kami apabila tamu atau wisatawan tahu bahwa kami memiliki fasilitas protokol kesehatan yang lengkap dan ketat, bisa menjadi sarana juga jaminan untuk meningkatkan pariwisata Yogyakarta agar menjadi tujuan wisata yang lebih nyaman,” ujar Cluster General Manager Pesonna Hotel Yogyakarta Joko S. Widiyanto, CHA.
Selain penerapan kepada tamu, protokol kesehatan juga diterapkan kepada karyawan, dengan cara karyawan wajib menggunakan masker, face shield dan sarung tangan bagi staf operasional pada saat bertugas - bagi karyawan back office pemakaian masker wajah juga diwajibkan. Karyawan diwajibkan mencuci tangan secara regular, penyediaan hand sanitizer di seluruh area untuk karyawan, pengukuran suhu tubuh ketika memasuki area hotel, penggunaan seragam yang harus diganti setiap hari serta adanya pengaturan jam kerja untuk mengurangi kapasitas hunian kantor. Karyawan juga diwajibkan selalu menjaga jarak dan meminimalisir kontak. Karyawan juga disediakan suplemen kesehatan dan asupan makanan yang bergizi. Apabila ditemukan adanya staf yang menunjukkan gejala sakit atau suhu tubuh di atas 37.3°C, karyawan diwajibkan beristirahat di rumah atau berobat sampai pulih. Penyemprotan disenfektan di semua area hotel, termasuk kantor dan area publik, dilakukan setiap hari agar area hotel selalu steril. Dalam hal pelaksanaan bisnis, diberlakukan juga strategi sales dan marketing yang lebih mengutamakan teknologi digital dan telemarketing sehingga mengurangi kontak dengan orang lain.
“Sekalipun merupakan industri yang pertama kali terdampak dan yang terakhir dalam proses pemulihan, namun sejalan dengan berbagai perkembangan dewasa ini, industri perhotelan kami harapkan dapat bergerak secara bertahap ke arah pemulihan. Besar harapan kami dengan adanya sertifikasi protokol kesehatan oleh Satgas COVID DIY, memberikan jaminan rasa aman kepada para tamu dan klien kami, sehingga semakin meningkatkan bisnis dan pendapatan,” ujar Joko.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Rochmat Shobirin |