Indonesia Positif

Langgar Prokes, Personel Polsek Rancah Ciamis Tegur Belasan Warga

Kamis, 17 Juni 2021 - 18:35 | 48.86k
Penindakan tegas kepada warga yang tidak memakai masker (foto: Humas Polres Ciamis)
Penindakan tegas kepada warga yang tidak memakai masker (foto: Humas Polres Ciamis)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, CIAMIS – Sebanyak 17 warga mendapat tindakan tegas dari jajaran personel Polsek Rancah. Pasalnya, warga tersebut telah melanggar prokes.

Beberapa personel gabungan TNI juga ikut dalam kegiatan pengawasan prokes terhadap warga ini. Mereka terdiri  dari 4 personel Polsek Rancah, 2 anggota Koramil Rancah dan 2 petugas kesehatan Puskesmas Rancah.

Advertisement

Langgar Prokes 2Jajaran Polsek Rancah sedang menegur warga yang tidak memakai masker (foto: Humas Polres Ciamis)

"Bagi yang melanggar, kami berikan teguran. Adapun sanksi sosial dan sanksi fisik bagi yang tidak memakai masker," ujar Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto, Kamis (17/6/2021).

Beberapa personel tersebut mengawasi warga atau pengendara yang melintas di Jalan Rancah-Cisaga, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Tentunya, pengawasan ini juga sebagai bagian dari PPKM Mikro yang masih berlaku di Ciamis.

"Jadi, kegiatan ini juga bisa disebut sebagai Operasi Yustisi. Kami perlu melakukan ini secara masif karena ini juga demi kebaikan kita bersama," terangnya.

Langgar Prokes 3Salah satu pengendaran yang melanggar prokes di jalan Rancah-Cisaga Ciamis (foto: Humas Polres Ciamis)

Selain warga yang tidak memakai masker, personel Polsek Rancahjuga menegur pengendara atau warga yang memakai masker tidak benar. Sehingga, warga bisa semakin disiplin dalam menerapkan prokes. "Kami berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap prokes. Semoga kita juga dapat terbebas dari pandemi Covid-19 ini," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES