Ekonomi

Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama Libur Sekolah

Senin, 26 Mei 2025 - 11:48 | 12.71k
Warga memeriksa meteran listrik prabayar sebelum diisi ulang di Jakarta. Pemerintah mengumumkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. (FOTO: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Warga memeriksa meteran listrik prabayar sebelum diisi ulang di Jakarta. Pemerintah mengumumkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. (FOTO: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah mengumumkan serangkaian stimulus ekonomi nasional yang akan diberlakukan selama Juni dan Juli 2025 untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, terutama pada masa libur sekolah. Salah satu insentif utama adalah pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA, yang diperkirakan mencakup sekitar 79,3 juta pelanggan.

“Momentum libur sekolah ini dimanfaatkan untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, yang diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal kedua,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat koordinasi di Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Advertisement

Diskon listrik tersebut mulai berlaku pada 5 Juni 2025 dan akan terus dievaluasi oleh pemerintah.

Lima Stimulus Ekonomi

Selain insentif listrik, terdapat lima stimulus lainnya yang tengah difinalisasi dan juga direncanakan diluncurkan pada awal Juni. Pertama, diskon transportasi umum meliputi potongan harga tiket kereta api, pesawat, dan kapal laut selama masa liburan sekolah.

Kedua, pemerintah akan memberikan potongan tarif tol untuk sekitar 110 juta kendaraan, berlaku sepanjang Juni dan Juli 2025. Ketiga, alokasi bantuan sosial ditambah melalui distribusi kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Keempat, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer. Kelima, pemerintah berencana memperpanjang diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Airlangga juga mengajak pemerintah daerah (Pemda) turut berperan dalam menggairahkan aktivitas pariwisata dan hiburan lokal untuk memperkuat perputaran ekonomi domestik selama liburan.

Ia menekankan bahwa sinergi lintas kementerian dan lembaga sangat krusial agar seluruh program bisa berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Satria Bagus

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES