Kursi Kosong, Satu Orang Pj Kepala Desa di Paiton Tak Hadir Pelantikan

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pasca ditetepkannya lima orang tersangka calon Pejabat Desa (Pj) dan Camat Paiton, menyusul di-OTTnya Bupati Probolinggo Non-Aktif, Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin, oleh KPK RI beberapa hari lalu. Kini 10 orang Pj Kepala Desa dilakukan pelantikan di Kantor Kecamatan Paiton, Jumat (10/9/2021).
Namun, seorang Pj tidak dilantik karena tidak mengikuti proses pelantikan tersebut, karena sakit. Dalam pelantikan yang dipimpin Plt (Pelaksana Tugas) Camat Piton, Abdul Bari, itu tampak menyisakan satu kursi kosong.
Advertisement
Seharusnya di Kecamatan Paiton, yang terdapat 12 desa itu, dilakukan 11 orang Pj yang dilantik. Namun, terpaksan hanya 10 orang saja yang ikut pelantikan itu.
Dari 12 desa itu, seorang Kepala Desa tepatnya Desa Sidodadi, masih aktif menjabat Kepala Desa, yang mana jabatannya berakhir hingga 28 Oktober 2021 mendatang.
“Jadi kami melantik 10 orang Pj saja. Seorang Pj tidak bisa mengikuti jalannya pelantikan karena sakit. San seorang lagi masih aktif menjabat Kepala Desa,” kata Abdul Bari, usai pelantikan.
Pelantikan pejabat desa ini kata Bari, dilakukan secara serentak di Kabupaten Probolinggo.
Namun yang menjadi sorotan hanya dua Kecamatan, yakni Kecamatan Krejengan dan Kecamatan Paiton.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) menetapkan 22 orang tersangka dalam kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.
Dari 22 orang tersebut diantaranya adalah PTS selaku Bupati Probolinggo periode 2013-2018, 2019-2024 serta HA selaku Anggota DPR RI periode 2014-2019, 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo periode 2003-2008, 2008-2013 yang merupakan suami PTS.
Dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung pada hari Senin, 30 Agustus 2021 sekitar jam 04.00 WIB tersebut, Tim KPK mengamankan 10 orang di beberapa lokasi di wilayah Probolinggo, Jawa Timur yakni PTS, HA, DK (ASN - Camat Kranjengan), SO (ASN - Pejabat Kades Karangren), PR (ASN - Camat Kraksaan), IS (ASN - Camat Banyuayar), MR (ASN - Camat Paiton), HT (ASN - Camat Gading), serta PJK dan FR selaku Ajudan.
Perkara ini bermula dari pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 dilakukan pengunduran jadwal pemilihan, sehingga terhitung sejak 9 September 2021 terdapat 252 Kepala Desa dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut maka akan diisi oleh Penjabat Kepala Desa yang berasal dari ASN di Pemkab Probolinggo yang pengusulannya melalui Camat.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Rizal Dani |