Mahasiswa Syariah UIN KHAS Jember Gelar Yudisium, Ini Pesan Dekan yang Perlu Diingat

TIMESINDONESIA, JEMBER – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS Jember) kembali menggelar Yudisium Sarjana Strata 1 ke XVIIXVII di Hotel Aston Jember, Senin (14/3/2022). Acara tersebut diikuti oleh 42 mahasiswa.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN KHAS Jember, Prof. Miftah Arifin.
Advertisement
Dalam sambutannya, ia berpesan kepada para alumni agar tidak lupa dengan rumahnya.
"Yudisium ini adalah pintu keluar, seperti pintu ke luar dari kamar bukan ke luar rumah. Karena rumah alumni tetaplah di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember," ungkap Prof. Miftah.
Selain itu, ia juga berpesan agar para alumni agar bisa menebar kebermanfaatan kepada masyarakat sekitar.
"Alumni yang semakin cepat mendapat pekerjaan, maka membuktikan bahwa ilmu yang sudah didapat bisa bermanfaat," lanjutnya.
Senada dengan Warek I, Dekan Fakultas Syariah, Prof. M. Noor Harisudin juga turut memberikan apresiasi dan harapan kepada para peserta yudisium.
Ia mengimbau agar para alumni kelak untuk terus menimba ilmu serta meningkatkan keterampilan yang dimiliki, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.
"Sebaik-baik ilmu adalah ilmu yang bermanfaat bagi manusia. Ilmu yang sudah didapatkan mahasiswa di Fakultas Syariah ini diharapkan bisa memberi manfaat kepada masyarakat," harap Prof. Haris, sapaan Harisudin.
Selain itu, Prof. Haris juga menyebut bahwa sebaik-baik ilmu adalah yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Selain itu, sebaik-baik ilmu juga adalah yang dibarengi rasa takut pada Tuhan. Banyak orang berilmu dan tidak punya rasa takut pada Tuhan, akhirnya masuk penjara," jelas Guru Besar Ushul Fiqh UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan MUI Jawa Timur.
Sebagai informasi, dalam Yudisium ini, peraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Terbaik dari setiap prodi turut diumumkan, yakni Andre Eka Setiawan dari Prodi Hukum Keluarga, Nur Sofia dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Nisa Ayu Nur Afifah dari Prodi Hukum Tata Negara, dan Eva Khumairoh dari Prodi Hukum Pidana Islam.
Adapun Skripsi Terbaik diraih Maulidatul Munawaroh dari Program Studi Hukum Pidana Islam dengan judul skripsi, Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Media Sosial Perspektif Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Nur Sofiana, Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah sebagai peraih IPK terbaik mengungkapkan rasa syukur mendalam dan berterimakasih kepada seluruh pihak di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang sudah mendidik dan mengembangkan keilmuan mahasiswa.
“Fakultas Syariah UIN KHAS Jember adalah tempat bersejarah bagi calon sarjana. Fakultas Syariah adalah tempat kita menimba ilmu, serta meningkatkan kualitas akhlak. Semoga ilmu yang telah diberikan oleh para dosen menjadi catatan Amal Jariyah," tandas Nur Sofiana. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Sholihin Nur |