Ngobrol Bareng Legislator, Ajak Mengenal dan Memahami Rekam Jejak di Dunia Digital

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR-RI dari fraksi PPP, Syaifullah Tamliha mengajak masyarakat untuk melek dunia digital dan segala hal didalamnya. Hal tersebut diungkapnya dalam webinar series: Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Kenali dan Pahami : Rekam Jejak di Dunia Digital Selasa (29/03/2022).
Kemajuan teknologi akibat Revolusi Industri 4.0 mengakibatkan aktivitas manusia tergambar lewat interkonektivitas yang cepat satu dengan yang lainnya. Kemajuan teknologi menjadikan pertukaran informasi tanpa sekat dan batasan sesuai dengan slogan IoT (Internet of Things).
Advertisement
Syaifullah menyampaikan, Beragam informasi didapat dan disebarkan dengan mudah lewat satu kali ketukan jari.
"Kemajuan teknologi ini mengakibatkan perubahan perilaku pada generasi millenial dan generasi Z seperti kecanduan internet, mudah dipengaruhi, kerja cepat dan cerdas, multitasking, dan cenderung abai terhadap politik namun suka berbagi," ujar Syaifullah.
Kemudian, selain mempunyai dampak positif, internet juga mempunyai dampak negatif tersendiri bagi kehidupan masyarakat dengan adanya jejak digital (digital footprint). Rekam jejak digital mempunyai kecenderungan untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Sehingga, Unggahan foto, aktivitas berbagi pesan, mengunjungi laman situs, unggahan konten atau meninggalkan komentar, mengisi data pribadi, internet banking dan masih banyak lainnya tanpa sadar akan tersimpan secara abadi di internet atau digital,"'paparnya.
Sementara itu, pegiat media sosial, Khairi Fuady membeberkan bahwa meninggalkan jejak digital merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindari dibera modern saat ini.
“Maka dari itu, perlu kiat-kiat digital agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kita tidak bisa membicarakan atau berkomentar buruk terhadap seseorang karena mungkin itu dapat menganggu dan merusak mental seseorang,” beber Khairi.
Adapun beberapa konten negatif yang ada diruang digital berupa hoaks, perundungan di dunia maya (cyber bullying) termasuk doxing dan cyberstalking, serta ujaran kebencian atau SARA.
Guna mengatasi itu, lanjut Khairi, ada beberapa langkah yang dapat kita lakukan dalam berselancar di ruang-ruang digital, maupun mendapatkan dan menyebarkan informasi.
"Mulai melakukan verifikasi konten, tidak mendistribusikan informasi bohong ataupun ujaran kebencian, serta melawan tumbuh berkembangnya konten negatif dengan meningkatkan literasi digital," ungkapnya.
Disisi lain, Dirjen Aptika Kemkominfo, Samuel A. Pangerapan menekankan bahwa peningkatan literasi digital adalah pekerjaan besar yang diperlukan kolaborasi yang baik agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam proses percepatan transportasi digital.
Data yang menyebutkan bahwa indeks literasi digital Indonesia belum baik menjadi salah satu alasan kementrian kominfo bersama gerakan nasional literasi digital, cyber kreasi, serta mitra dan jejaringnya hadir untuk memberikan pelatihan yang dapat meningkatkan kemampuan digital pada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
"Berbagai pelatihan literasi digital yang diberikan berbasis empat pilar utama yaitu, kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan pemahaman digital," tegasnya dalam Ngobrol Bareng Legislator. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Rochmat Shobirin |