Yuk, Simak Jadwal dan Syarat Daftar Ulang SNMPN 2022 di Polije

TIMESINDONESIA, JEMBER – Beberapa waktu lalu, Politeknik Negeri Jember (Polije) telah membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui program Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN) khusus Diploma-3 (D-III). Bagi siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNMPN 2022 wajib melakukan daftar ulang.
"Bagi peserta yang dinyatakan lolos SNMPN 2022 wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang tertera dan memenuhi ketentuan serta semua persyaratan yang ditetapkan," ujar Kepala Unit Humas dan Protokol Polije, Mahsus Nurmanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/4/2022).
Advertisement
Untuk jadwal registrasi, lanjut Mahsus, bisa dilakukan mulai Senin kemarin sampai akhir bulan (18-30/4/2022) melalui laman registrasi.polije.ac.id.
Dalam proses registrasi, setelah calon mahasiswa baru Polije mengakses laman registrasi dengan memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir, mereka akan mengetahui besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang disesuaikan dengan data pemberkasan sebelumnya.
"Jadi yang tidak mengikuti pemberkasan bukan berarti tidak lolos SNMPN, namun besaran UKT nya akan dikenakan biaya yang paling tinggi," terang kepala humas.
Menurutnya, proses pemberkasan yang dilakukan sebelum proses registrasi merupakan suatu fasilitas yang diberikan kepada peserta untuk melakukan klarifikasi berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga, sehingga hal tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk menentukan besaran UKT yang diterima.
"Proses registrasi dilakukan melalui akses web yang nantinya akan muncul besaran UKT dan Briva akan langsung aktif. Setelah melakukan pembayaran, para peserta langsung bisa mengakses biodata. Registrasi dianggap tuntas jika sudah melakukan cetak surat pernyataan perjanjian," bebernya.
Lebih lanjut, dalam pembayarannya, Mahsus menegaskan bahwa UKT harus dibayarkan secara penuh sesuai dengan besaran UKT yang tertera pada laman daftar ulang. "Ya, dalam pembayarannya tidak boleh dicicil, harus dibayar secara penuh," tegasnya.
Berbeda dengan tahap pemberkasan, bagi peserta yang tidak melakukan daftar ulang SNMPN 2022, maka dianggap mengundurkan diri dari Polije. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Rochmat Shobirin |