Advokat KAI dan Peradi Bersatu, Satu Kode Etik Satu Dewan Kehormatan

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Peristiwa bersejarah organisasi profesi advokat Indonesia terjadi di Yogyakarta, Selasa (23/5/2022) malam. Dua organisasi advokat menyatakan satu suara sepemahaman yang sama yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia ata Peradi dan Konggres Advokat Indonesia atau KAI.
Suasana itu terlihat dalam acara syawalan bertajuk silaturahmi multibar, satu kode etik satu dewan kehormatan yang digagas oleh dua organisasi advokat tersebut. Acara tersebut diikitu ratusan advokat yunior dan senior. Juga nampak hadir dari Kejati DIY, Polda DIY dan Korem 072 Pamungkas. Tampak pula tokoh masyarakat Yogyakarta yaitu Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat atau Gusti Yudho.
Advertisement
Sekretaris Umum DPP KAI, Ibrahim Massidenreng dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Peradi RBA Imam Hidayat juga hadir menyapa melalui virtual.
Advokat senior, Triyandi Mulkan mengulas perihal dunia advokat di Indonesia. Triyandi menceritakan telah beracara di pengadilan tahun 80-an. Kala itu, tak ada keributan menyangkut organisasi advokat. Ia meminta advokat Yogyakarta jangan mengikuti keributan yang terjadi di Jakarta.
Selain menyebut organisasi advokat harus ada manfaatnya bagi para anggota, Triyandi Mulkan mengingatkan para pimpinan organisasi advokat untuk memperhatikan kepentingan anggotanya.
"Seorang advokat perlu meningkatkan moralitas dan menjaga solidaritas. Karena profesi ini kerapkali butuh mobilitas yang tinggi," kata Triandi.
Pria yang pernah mengajar di Fakultas Hukum UII pada tahun 1990 ini berpesan para advokat untuk melakukan managemen yang baik, terkait karir maupun keluarganya. Triyandi juga mengingatkan acara kebersamaan seperti itu tidak hanya terjadi di dua organisasi saja.
Sementara itu, Gusti Yudho Tokoh mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh dua organisasi advokat di Yogyakarta ini. Beliau menyinggung sisi lain organisasi berdasar pengalamannya saat masih aktif sebagai birokrat di Pemda DIY. Serta menyampaikan keunggulan dan pentingnya bersilaturahmi.
Keputusan para advokat di Yogyakarta ini juga didukung oleh para pengurus pusat dari kedua organisasi advokat ini. Seperti yang sampaikan oleh Ibrahim Massidenreng maupun Imam Hidayat melalui aplikasi zoom meeting.
Bersatunya dua organisasi advokat ini ditandai dengan saling tukar cinderamata dari Peradi diwakili oleh Dewan Penasehat Peradi DIY, Tri Sasono Widagdo alias Dodot dan dari KAI diwakili oleh Ketua Dewan Penasehat KAI DPD DIY, Layung Purnomo. Juga dilakukan tukar kenang-kenangan dari KAI diwakili Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia DPP KAI Sudjadi Wisnumurti didampingi Ketua DPD KAI DIY Feryan Harto Nugroho dan dari Peradi diwakili oleh Fajar Mulia. Acara tersebut kemudian diakhiri dengan halal bihalal.
Kepada TIMES Indonesia, Layung Purnomo menambahkan kegiatn yang dilaksanakan tersebut merupakan satu langkah kecil dari Yogyakarta untuk membangun perubahan yang besar. Menurut Layung, faktanya saat ini jumlah organisasi advokat di Indonesia sangat banyak dan mereka legitimate. Karena semua bisa berpraktek baik secara litigasi maupun non litigasi.
"Tetapi dengan sifat multibar perlu dibangun. Satu kode etik dan satu dewan kehormatan. Untuk membangun advokat yang bermartabat. Sehingga cita-cita officium nobile bisa benar benar tercapai di dunia advokat yang outputnya memberikan suatu perlindungan pada masyarakat pencari keadilan. Harapannya, dari Yogyakarta bisa mempengaruhi daerah lain untuk membangun satu tujuan. Satu kode etik satu dewan kehormatan yang digagas dari Yogyakarta," kata Layung.
Senada Tri Sasono Widagdo menambahkan kegiatan tersebut juga selaras dengan cita-cita FPAY (Forum Persaudaraan Advokat Yogyakarta) yang diketuai Aprillia Supaliyanto. Yakni adanya rumah bersama bagi para advokat di Yogyakarta tanpa adanya skat ataupun memandang latar belakang organisasi advokat. Advokat senior ini juga bertekad acara silaturahmi kebersamaan seperti itu tidak berhenti sampai sampai di sini dengan KAI saja. "Sesuai saran bang Triyandi Mulkan kami juga ingin mempererat silaturahmi dengan organisasi advokat yang lainnya," ungkapnya.
Ia harapkan bersatunya dua organisasi advokat dalam pemahaman satu kode etik satu dewan kehormatan ini jadi embrio dan dapat berkembang secara nasional.
Syawalan bertajuk "silaturahmi multibar, satu kode etik satu dewan kehormatan" memang terbilang istimewa. Banyak advokat senior yang hadir ataupun yang lama tidak terdengar kabarnya hadir dalam kegiatan ini. Diantaranya, Kamal Firdaus, Asman Semendawai, Agus Slamet Hidayat (Agus Duralex), Ali Surono, Fahrur Rozi, Eko Djoko Widiyatno, Bayang Ari Wijaya, Safiuddin, Hamzal Wahyudin, Wijayakusuma dan masih banyak lainnya.
Panitia acara, R Anwar Ary Widodo mengaku senang acara syawalan yang diikuti advokai Peradi dan KAI berjalan lancar dan sukses. Ia mengungkapkan demi kebersamaan dan kebaikan semua pihak masih banyak lagi kejutan-kejutan lainnya yang akan dilakukan bersama-sama. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |