Indonesia Positif

Patra Jasa Komitmen Terapkan Pengelolaan Perusahaan Nihil Pencemaran Lingkungan

Kamis, 09 Juni 2022 - 18:46 | 26.17k
Ibu Amelia Rachmatunisa dari Direktorat Pengelolaan Limbah B3 memberikan pelatihan pada acara Workshop & Training Pengelolaan Lingkungan & Sosialisasi SIMPEL.
Ibu Amelia Rachmatunisa dari Direktorat Pengelolaan Limbah B3 memberikan pelatihan pada acara Workshop & Training Pengelolaan Lingkungan & Sosialisasi SIMPEL.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – PT Patra Jasa berkomitmen melakukan penerapan pengelolaan lingkungan untuk mencapai sasaran Nihil Pencemaran Lingkungan.

Melalui upaya pemenuhan peraturan perundang-undangan terkait lingkungan, PT Patra Jasa terus berupaya menempatkan pengelolaan lingkungan sebagai prioritas utama, serta mengajak pihak berkepentingan untuk menjalankan upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan di seluruh unit operasi Perusahaan.

Advertisement

Kompetensi pekerja dalam pengelolaan lingkungan juga menjadi kunci untuk menjalankan komitmen Perusahaan ini. 

Dalam upaya meningkatkan kompetensi terkait pengelolaan lingkungan dan pemahaman akan peraturan perundangan yang berlaku, Divisi HSSE (Health, Safety, Security and Environment) dan Divisi HCGA & Asset Management PT Patra Jasa menyelenggarakan Pelatihan dan Workshop Pengelolaan Lingkungan & Sosialisasi Sistem Informasi Pelaporan Elektronik (SIMPEL) di Patra Surabaya Hotel pada akhir Mei 2022 lalu. 

Kegiatan ini dihadiri oleh pekerja pengelola lingkungan di seluruh unit bisnis Perusahaan mencakup unit hotel, property sewa dan property jual.

Petra-Surabaya.jpgFoto bersama usai pelatihan dan workshop Pengelolaan Lingkungan dan Sosialisasi Sitem Informasi Pelaporan Elektronik (SIMPEL) di Surabaya.

Bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hadir dalam pelatihan dan workshop  untuk memberikan beberapa pemaparan, yaitu Lindawati dari Direktorat Pengendalian Pencemaran Air, Amelia Rachmatunisa dari Direktorat Pengelolaan Limbah B3, dan Dede Romdanih dari Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara. 

Amelia mengatakan, “Perusahaan harus melaporkan ketaatan pengelolaan lingkungan melalui SIMPEL sebagai indikator evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan Perusahaan”.

Dengan diselenggarakannya pelatihan dan workshop ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi Pekerja atas implementasi pengelolaan lingkungan di setiap unit bisnis, membangun komunikasi, koordinasi dan konsultasi yang lebih optimal dalam memenuhi ketaatan pengelolaan lingkungan. 

“Perusahaan ingin memastikan ketaatan pengelolaan lingkungan di setiap unit bisnis sudah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan perundang-udangan yang berlaku, untuk mencapai peringkat kinerja pengelolaan lingkungan taat dan peningkatan kinerja ESG Perusahaan”, ujar Rizuli Akbar, Manager HSSE PT Patra Jasa, Kamis (9/6/2022). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES