Indonesia Positif

Identifikasi Potensi Bahaya, Resiko dan Pencegahan Kecelakaan Kerja di Bidang Peternakan

Minggu, 19 Juni 2022 - 06:25 | 85.55k
Dosen Prodi Peternakan Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Ir. Ajat Sudrajat, SPt MPt.
Dosen Prodi Peternakan Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Ir. Ajat Sudrajat, SPt MPt.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Kesehatan, keamanan, keselamatan kerja dan lingkungan atau K3L merupakan pedoman yang harus diketahui dan dipahami oleh setiap pelaku kerja. Baik itu yang bekerja di bidang kesehatan, keteknikan, agrokompleks maupun lain-lain. Termasuk tempat kerja di industri peternakan

Peraturan keselamatan kerja tertuang dalam undang-undang keselamatan kerja Nomor 1 Tahun 1970, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Per.05/MEN/1996 Tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta ILO Code Of Practise, Prevention of Major Industrial Accidents

Advertisement

Bidang peternakan termasuk salah satu industri besar yang memerlukan tenaga kerja terampil dan terlatih. Tenaga kerja tersebut untuk mengoperasikan mesin dan alat-alat produksi yang dalam proses pengaplikasiannya memerlukan pedoman yang baik. Tujuannya adalah untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.

Tujuan panduan praktis tersebut adalah untuk memberikan arahan pengaturan administrasi, hukum dan sistem teknis. Agar, pengendalian instalasi beresiko tinggi yang dilakukan dengan memberikan perlindungan kepada pekerja, masyarakat dan lingkungan dengan mencegah terjadinya kecelakaan besar yang mungkin terjadi dan meminimalisir dampak dari kecelakaan tersebut. 

Penerapan panduan praktis ini dilakukan pada instalasi beresiko tinggi yang diidentifikasikan dengan keberadaan zat-zat berbahaya yang membutuhkan perhatian tinggi. Pedoman atau penerapan praktis tersebut nantinya dapat di aplikasikan pada industri peternakan. Yakni, untuk meminimalisir kecelakaan kerja, baik pada tenaga teknis, operator, tenaga administrasi dan lain-lain. 

Potensi bahaya, resiko dan pencegahan kecelakaan kerja pada bidang peternakan masih jarang dilakukan. Nah, riset ini dilaksanakan pada salah satu instansi pembibitan dan budidaya ternak kambing yang ada di Jawa Tengah dengan menggunakan metode survey.

Hasil penelitian menunjukan kegiatan pembibitan dan budidaya ternak kambing skala besar memiliki potensi bahaya. Mulai dari bahaya ringan, sedang bahkan bahaya yang masuk kategori sangat berbahaya. Dalam penanganan ternak (handling) jika tidak dilakukan dengan baik serta tidak memperhatikan animal welfare, dapat menimbulkan kecelakaan kerja.  

Potensi bahaya kecelakaan kerja yang didapatkan dari hasil penelitian ini antara lain peralatan untuk produksi kurang mudah dijangkau. Sehingga, apabila sulit dijangkau bisa saja membahayakan pekerja. Kemudian, instalasi listrik atau kabel kurang tertata rapi. Sehingga, bila kabel tersebut tersandung pekerja ataupun teknisi bisa menyebabkan kabel putus dan mengalami konsleting listrik. 

Berikutnya, kondisi lantai dan kebersihan alat tidak bersih yang dapat mengganggu kesehatan. Hingga tidak ada sosialisasi tentang keselamatan dan kesehatan kerja, dan seterusnya.

Resiko yang ditimbulkan dari potensi bahaya tersebut adalah, luka ringan, sedang, dan berat. Hal itu karena peralatan produksi, patah tulang, gangguan saluran pernafasan dan pencernaan akibat dari sarana dan prasarana yang tidak bersih, terkena sengatan listrik, terkena paparan radiasi dan bahan kimia berbahaya serta resiko lainnya.

Untuk meminimalisir potensi bahaya tersebut perlu adanya tindakan pencegahan. Tujuannya supaya potensi bahaya tersebut tidak menimbulkan resiko/tidak merugikan banyak pihak. Salah satu bentuk pencegahan yakni dengan memberikan pemahaman yang baik kepada pekerja melalui sosialisasi, pemberian standar oprasional prosedur (SOP) kerja, seminar atau work shop K3L dan sebagainya.

Potensi bahaya di industri peternakan rata-rata hampir sama dengan potensi bahaya di instansi lain. Khususnya pada potensi bahaya yang umum. Namun, pada bidang peternakan terdapat potensi bahaya yang kompleks. Sehingga, harus mendapatkan perhatian yang serius.

Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi akademisi, peternak, pemangku kebijakan dan masyarakat khususnya dalam meminimalisir kecelakaan kerja pada bidang peternakan. (*)

Penulis, Ir. Ajat Sudrajat, SPt MPt adalah Dosen Prodi Peternakan Universitas Mercu Buana Yogyakarta.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Amar Riyadi
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES