Indonesia Positif

Peradi Sleman Luncurkan Konsultasi Hukum Gratis

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 17:28 | 43.87k
Suasana peluncuran website dan konsultasi hukum gratis di Pendapa Rumah Bupati Sleman, Sabtu (20/8/2022). (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)
Suasana peluncuran website dan konsultasi hukum gratis di Pendapa Rumah Bupati Sleman, Sabtu (20/8/2022). (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SLEMAN – Inovasi yang dilakukan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi Sleman patut di acungi jempol. Di tengah pendemi Covid-19, organisasi advokat ini meluncurkan website dan konsultasi hukum gratis. Peluncuran dilakukan di Pendapa Rumah Bupati Sleman, Sabtu (20/8/2022).

Ketua Pelaksana Kegiatan, Cristina Wulandari SH mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengubah berbagai aspek kehidupan baik sosial, budaya dan ekonomi. Termasuk keberadaan masyarakat pencari keadilan yang biasanya melakukan pertemuan tatap muka dalam perkembangannya mulai menggunakan

Advertisement

teknologi untuk mengakses layanan bantuan hukum. Begitupula hubungan pekerjaan antara advokat dan klien tidak lagi harus tatap muka namun berdasarkan reputasi dan kinerja yang terekam dalam jejak digital yang masyarakat dapat akses melalui handphone yang ada.

Konsultasi-Hukum-Gratis-2.jpg

Karena itu, adaptasi dan implementasi tehnologi informasi dan komunikasi di sektor ekonomi sudah tidak dapat dihindari dan penerapan tehnologi pada informasi dan komunikasi tidak hanya dimonopoli oleh kalangan tertentu atau pengusaha kelas atas. Namun sudah menjadi kebutuhan semua kalangan saat ini.

"Keberadaan teknologi informasi dan komunikasi menjadi jembatan bagi semua pihak untuk bertahan dan bangkit dari keterpurukan yang terjadi selama 2 tahun masa pendemi ini. Termasuk para advokat dalam menjalankan kiprahnya selaku officium nobile (profesi yang terhormat)," kata Wulandari.

Pekuncuran website ini sekaligus dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-77 RI yang bertemakan Ayo! Indonesia Bangkit, kali ini.

Wulandari menambahkan, berdasarkan Undang-Undang No.18 Tahun 2003 maka sejak tahun 2017, DPC Peradi Sleman hadir untuk bertugas dan berfungsi sebagai wadah pemersatu advokat di wilayah Pengadilan Negeri Sleman. Ia ungkapkan saat ini jumlah anggota Peradi Sleman sebanyak 316 advokat.

Sekretaris DPC Peradi Sleman ini menambahkan, peluncuran website dan konsultasi hukum gratis bagian dari program organisasi dibawah kepemimpinan Ketua Peradi Sleman Hariyanto SH.

Tujuannya adalah untuk mewujudkan transparasi organisasi, sebagai media publikasi kegiatan yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas hukum masyarakat DIY agar memiliki kemampuan untuk menyelesaikan perkara yang dihadapi.

Konsultasi-Hukum-Gratis-3.jpg

Kemudian, Meningkatkan pelayanan dan bantuan hukum baik prodeo maupun probono bagi masyarakat dengan perspektif ramah pada kelompok minoritas di wilayah kabupaten Sleman.

Mewujudkan sinergitas antara Peradi Sleman dengan Penegak Hukum dan Pemda Sleman dan membangun kerjasama yang baik antar penegak hukum di Sleman. Serta berpartisipasi dalam penegakan hukum dalam menunjang peningkatan ekonomi di wilayah Kabupaten Sleman dan sekitarnya.

Namun, secara umum peluncuran website tersebut dimaksudkan supaya kiprah mereka lebih dikenal dan dapat berpartisipasi aktif bersama pemerintah setempat serta catur wangsa penegak hukum di wilayah DI Yogyakarta.

"Dengan semangat sinergitas dan harmonisasi yang baik antar para pihak, kami berharap kita semua dapat memberikan layanan hukum yang lebih mudah, transparasan bagi masyarakat pencari keadilan di kabupaten Sleman dan secara umum di Daerah Istimewa Yogyakarta," tegas Wulan.

Wulan menyampaikan kegiatan tersebut terselengara berkat kerjasama yang baik antar bidang dalam kepengurusan DPC Peradi Sleman serta dukungan dai berbagai pihak.

Ketua  DPC Peradi Sleman Hariyanto SH menyebutkan meski pada dasarnya profesi advokat adalah profesi komersial. Tetapi para advokat tidak hanya sekedar cari rejeki saja. Karena mereka juga mempunyai kewajiban memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tudak mampu yang membutuhkan.

"Kewajiban advokat Indonesia sebagaimana tersebut dalam Pasal 22 ayat (1) Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat bahwa advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu," terang Hariyanto.

Perhimpunan Advokat Indonesia mengambil bagian dalam pelayanan bantuan hukum agar dapat membantu masyarakat untuk mendapat akses memperoleh pemahaman dan kesadaran hukum. "Memperoleh Hak asasi manusia baik hak sipil politik maupun hak sosial, ekonomi dan budaya," terangnya.

Namun demikian, pemberian bantuan hukum dikualifikasikan sebagai hak pelayanan jasa hukum profesional yang dalam pelaksanaanya juga diawasi oleh Kode Etik Advokat.

Nah, untuk meningkatkan eksistensi organisasi, DPC Peradi Sleman mengembangkan adanya website sebagai pusat kegiatan dan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi layanan hukum sehingga masyarakat dapat lebih mudah menjangkau setiap informasi dan kebutuhan hukum sesuai dengan masalah yang dihadapi.

"Sehingga masyarakat jadi tahu kegiatan Peradi Sleman itu seperti apa. Para advokat Peradi Sleman itu siapa saja. Profinya seoerti apa bahkan bagaimana keahlian mereka dan lain sebagainya. Lengkap ada di web itu," tuturnya.

Selain menyampaikan komitmen mereka kedepan akan sering mengadakan konsultasi gratis. Hariyanto menyebut peluncuran website peradi sleman.or.id tersebut di inisiasi oleh team dari bidang Hubungan Masyarakat, Komunikasi dan Informasi DPC Peradi Sleman dibawah koordinator Dr Hani Subagio SH KN MM yang dalam kesempatan itu juga melakukan pemaparan.

Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Pemerintahan dan Hukum, Jazim Sumirat berharap website tersebut dapat menjadi media literasi yang bermanfaat bagi masyarakat dalam bidang hukum. Apalagi Indonesia merupakan negara hukum. Dimana setiap keputusan politik, perbuatan, tindakan dan kebijakan pemerintah dan aparatur pemerintah harus berdasarkan hukum. Sehingga pemahaman dan dasar yang cukup terkait dengan aturan hukum menjadi urgensi tersendiri. Maka DPC Peradi Sleman merupakan patner kerja Pemkab Sleman yang diharapkan dapat menjembatani terkait pemahaman hukum bagi masyarakat.

"Peradi bersama Pemkab Sleman diharapkan dapat memberikan perlindungan dan jaminan hukum terhadap masyarakat," terang Jazim Sumirat membacakan sambutan Bupati Sleman Kustini SP.

Puncak kegiatan tersebut ditandai pemencetan tabs oleh Jazim Sumirat. Serta pendatanganan piagam peresmian official website DPC Peradi Sleman. Hadir dalam kesempatan itu diantaranya dari Pengadilan Tinggi DIY, Polda DIY , Kejati DIY, Pengadilan Agama Sleman, Koordinator wilayah Peradi se-DIY, pengurus dan anggota DPC Peradi Sleman, mitra DPC Peradi Sleman dan tamu undangan.

Kegiatan ini ditutup tausiah dan doa yang dipimpin oleh Dewan penasehat DPC Peradi Sleman Gatot Murwahyudi SH. Pada intinya advokat senior alumnus UGM ini mengingatkan para advokat wajib memiliki jiwa yang baik, akhlak yang bagus. Serta mengedepankan integritas dan etika dalam membela kebenaran. Jika tubuh dan akalnya senantiasa digunakan untuk kebaikan maka rejeki pun menjadi lebih baik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES