Bakorwil Pamekasan dan P4TM Rapat Bahas Pembentukan Trading House

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Badan Koordinasi Wilayah atau Bakorwil Pamekasan melakukan rapat dengan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM) di Kantor Bakorwil Pamekasan.
Rapat itu dihadiri perwakilan Disperindag Jatim, dan Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Perkebunan (Disperhutbun) Jatim. Dalam pertemuan dibahas perihal tindak lanjut pembuatan 'Trading House' di Bakorwil Pamekasan.
Advertisement
Kepala Bakorwil Pamekasan, Moh Gunawan Saleh mengatakan, telah melakukan kordinasi dengan tiga Bakorwil yang ada di Jawa Timur untuk persiapan pembentukan trading houses ini.
Kata dia, pembuatan trading houses itu akan diletakkan di tiga Bakorwil wilayah Jawa Timur, di antaranya Bakorwil Bojonegoro, Bakorwil Jember dan Bakorwil Pamekasan.
"Kita telah berkoordinasi dengan stakeholder Jatim dan alhamdulillah didahului oleh P4TM. Ini kesempatan bagi kami untuk menata lebih lanjut," kata Moh Gunawan Saleh, Kamis (25/8/2022).
Menurut dia, secara regulasi Disperindag Jatim dan Disperhutbun Jatim telah mengajukan Raperda tentang perlindungan tembakau secara umum untuk wilayah Jawa Timur.
Selanjutnya, kegiatan tersebut dalam rangka persiapan dibuatnya trading house. Nantinya regulasi dan aturan trading house tersebut akan dimasukan dalam peraturan gubernur (Pergub) Jawa Timur.
"Angan-angan ibu Gubernur, trading house bertempat di Bakorwil. Nantinya di tempat itu akan ada proses transaksi antara pembeli dan penjual," jelas Moh Gunawan Saleh.
Informasi yang dihimpun Gunawan, kasuistik sistem pertembakauan di Madura ditengarai adanya pemainan curang dari perwakilan pabrikan.
Dalam waktu dekat, Bakorwil Pamekasan bersama P4TM sepakat akan melakukan pertemuan dengan perwakilan pabrikan se Jawa Timur. "Kita utamakan dalam pertemuan itu perwakilan pabrikan yang paling besar," paparnya
Penuturan Gunawan, rencana dibentuknya trading house ini bisa menjadi wadah fasilitasi bagi para penjual dan pembeli tembakau Madura. Kata dia, naskah akademik perihal rencana pembuatan trading house tersebut selesai dan sedang digodok di bagian biro hukum.
"Nanti setelah selesai naskah akademiknya akan dilimpahkan ke dewan. Penyelenggaraan sudah di biro hukum," ungkapnya.
Pengamatan Gunawan, rencana pembuatan trading house ini baru pertama kali di Indonesia. Adanya trading houses tersebut, antara penjual dan pembeli tembakau tidak dirugikan saat melakukan prosesi transaksi.
Sementara itu, Sekretaris P4TM, Abdul Bari mengatakan, rapat pertemuan itu digelar sebagai wujud merespons rekomendasi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang ingin membentuk trading houses sewaktu hadir di acara deklarasi P4TM di Pamekasan beberapa pekan lalu.
Kata dia, sewaktu rapat pertemuan dengan sejumlah stakeholder Jatim itu membahas mengenai regulasi pembuatan trading house, seperti mengenai landasan hukum dan dasar hukum yang akan dipakai.
"Kalau Perda tentang perlindungan dan pembinaan tembakau wilayah Jawa Timur sudah ada di Kabag Hukum, bila tidak tercover di situ akan dimasukan dalam peraturan Gubernur," kata Abdul Bari.
Bari menuturkan, P4TM sangat mendukung mengenai rencana pembentukan trading house ini. "Karena kalau bicara perihal tembakau Madura dari dulu hingga sekarang masih belum usai," ujarnya.
Ia menginginkan, adanya trading house ini dapat menjadi solusi untuk menangani mengenai polemik tembakau Madura.
Sehingga adanya trading house itu juga bisa mengangkat harga beli tembakau Madura. "Rencana dibuatnya trading house ini semoga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," harapnya.
Bari juga menjelaskan, nantinya setelah trading house itu berdiri akan dibicarakan pula mengenai tata cara transaksi, budidaya tembakau, dan mengenai proses penjualannya.
Pihaknya juga berharap adanya trading house tersebut, tembakau Madura tidak hanya menjadi kebutuhan industri secara nasional, namun bisa diekspor ke luar negeri.
"Kami dari P4TM akan terus memantau dan akan terus mengawal rekomendasi dari Gubernur Jatim waktu deklarasi, tujuannya adalah untuk kesejahteraan dan mengembalikan kejayaan petani tembakau Madura," tutupnya dalam acara bersama Bakorwil Pamekasan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |