Sidak di Satpas, Kapolres Magetan: Diawasi atau Tidak, Harus Sesuai SOP

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkup Satpas atau satuan penyelenggara administrasi surat izin mengemudi Polres setempat. Ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik pasca adanya isu miring terkait dugaan pungutan liar (pungli) saat pembayaran perpanjang dan pembuatan SIM baru.
"Kami dengan Propam melakukan pengawasan terhadap rekan-rekan anggota Satpas SIM dalam rangka pelayanan masyarakat," kata Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, Jumat (16/9/2022).
Advertisement
Berdasarkan pantauan, aktivitas di Satpas berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Para petugas tampak sigap dan pemohon SIM terlihat tertib melewati berbagai tahapan. Pun, dalam sidak itu kapolres bercengkrama langsung dengan masyarakat umum serta mengecek proses pelayanan yang dilakukan oleh anggotanya.
"Alhamdulillah sesuai instruksi pimpinan dan transparansi masalah SOP sudah dilaksanakan dan tidak ada pungutan liar. Jadi semua sesuai ketentuan yang berlaku. Alhamdulillah tidak ada pungli dan masyarakat terlayani dengan baik," tandas Kapolres Magetan.
Meski demikian, Kapolres Magetan tetap berpesan kepada jajarannya untuk menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Dia berharap tidak ada oknum Polri yang melakukan penyimpangan.
"Kerja kita diawasi atau tidak diawasi harus sesuai SOP. Namun sebagai pimpinan harus selalu melakukan pengendalian, pengawasan terhadap anggota supaya tidak melakukan perilaku menyimpang," tuturnya.
Sebelumnya ramai beredar dugaan pungli terjadi saat pembayaran perpanjang dan pembuatan SIM baru. Dalam salah satu media, orang dengan inisial A dan W menjadi dasar tulisan mereka, diduga dimintai pembayaran perpanjang dan pembuatan SIM baru di atas biaya yang sudah ditetapkan.
Isu miring dugaan pungli di lingkup Satpas Polres Magetan beredar di dunia maya belakangan ini. Berita ini pun langsung ditanggapi Kapolres Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu kebenaran terkait adanya isu miring tersebut di lingkup Polres setempat. Sejauh ini belum ada temuan maupun laporan langsung dari masyarakat terkait dugaan pungli di satuan penyelenggara administrasi surat izin mengemudi Polres Magetan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |