Kepada DPR, PT Amman Bilang 'Guyur' CSR Masyarakat Sumbawa Barat hingga Rp2,6 Triliun

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pembahasan mengenai pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara di Komisi VII DPR RI mengemuka soal realisasi dana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno itu, Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara Rachmat Makkasau mendapatkan pertanyaan mendalam soal kebenaran program corporate social responsibility atau CSR sebagai bentuk tanggungjawab sosial dan lingkungan sekitar.
Advertisement
Kepada Komisi VII DPR, Rachmat Makkasau pada awalnya menyampaikan secara umum kinerja perusahaan yang merupakan eks PT Newmont Nusa Tenggara. Pada bab CSR, ia mengatakan bahwa Amman selama ini memberikan perhatian terkait dampak sosial dan ekonomi untuk Wilayah Kabupaten Sumbawa Barat dan tiga kecamatan lingkar tambang.
"Realisasi dana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sebesar $183 juta, nilai total CSR dari 1997-2022," terangnya.
Dari total dana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat itu, Rachmat merinci peruntukannya yakni untuk pembangunan berbagai fasilitas masyarakat sebanyak 280 unit. Dari infrastruktur irigasi, jalan umum, rumah ibadah, fasilitas olahraga, sekolah, air bersih hingga fasilitas kesehatan masyarakat.
Kemudian untuk 15 jenis pengembangan komoditi lokal berbasis masyarakat seperti ternak lele, rumput laut, madu, udang hingga peternakan ayam. Kemudian penyaluran beasiswa bagi 16 ribu anak-anak di Sumbawa Barat, penanaman 465 ribu bibit tanaman, penyaluran 374 ton pupuk kompos dalam implementasi system of rice intensification (SRI).
"Rp7,2 miliar pendanaan mikro melalui koperasi, $51,4 juta total donasi hibah ke masyarakat dan 7,85 persen untuk penururan SPR malaria secara drastis dari 8,47 persen di 2009 ke 0,62 persen di 2019," terang Rachmat Makkasau.
Mendapati pemaparan itu, Adian Napitupulu yang mendapatkan giliran pertama untuk memberikan tanggapan langsung merespon keras pernyataan Presdir PT Amman. Kata dia, data soal CSR yang disampaikan PT Amman perlu diuji lebih lanjut.
"Dengan angka 183 juta dolar, sudah jadi apa? Dengan penduduk 140 ribu orang (Kabupaten Sumbawa Barat; KSB), harusnya kalau ini benar tingkat kesejahteraan rakyat disana meningkat," tegas Adian yang juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI.
Ia mengungkapkan, pemaparan PT Amman seperti angka-angka yang dipetik dari awang-awang bukan faktual dilapangan. Apalagi nilainya snagat besar yang jika dirupiahkan dengan nilai tukar dolar saat ini angkanya mencapai Rp2,6 Triliun.
Dari investigasi dilapangan yang dilakukan rekan-rekan Adian di Sumbawa Barat, ditemukan jika banyak anggota masyarakat yang mengaku tidak menerima apapun. Karenanya, apa yang disampaikan PT Amman semestinya dikonfrontir dengan masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
"Beberapa teman-teman yang investaigasi disana, menanyakan kepada sekian banyak warga dengan pola kuesioner, mereka (masyarakat) mengaku tidak menerima apapun. Ini menurut saya harus kita dikonfrontir," ucapnya.
"Saya tidak mengatakan ini bohong, tapi saya juga tidak bisa mengatakan ini benar, makanya seharusnya kita membuat pertemuan kedua, masyarakatnyanya dihadirkan, kepala daerahnya dihadirkan," sambung Adian.
Kepada sesama rekannya di Komisi VII, Adian Napitupulu mengajak agar sama-sama mengkritisi data yang disampaikan PT Amman. Bukan sebaliknya, mendengarkan penjelasan yang seakan-akan faktual, kemudian bertepuk tangan.
Sehari sebelumnya, ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Tambang Kabupaten Sumbawa Barat, menggelar aksi mengemis massal di depan Gedung DPR RI, Senayan.
Aksi itu digelar sebagai bentuk penolakan terhadap aksi pertambangan yang dilakukan oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah kardus yang dipakai untuk mengemis
"Para anggota DPR RI, khususnya Komisi VII bidang pertambangan, kami mohon berbuatlah, ambil langkah tegas, dan selamatkan nasib serta hajat hidup masyarakat Sumbawa Barat di NTB," tegas Erry.
"Kami menuntut otoritas negara bertanggung jawab mengusut dan menyelesaikan masalah kesejahteraan warga lingkar tambang yang dibajak oknum-oknum manajemen dan penguasa di sana," tambahnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |