Indonesia Positif

Siswa Naik Motor ke Sekolah, Polres Pacitan akan Tindak Tegas

Sabtu, 30 Desember 2023 - 13:33 | 460.19k
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho saat memberikan pernyataan akan menindak tegas sisa naik motor ke sekolah. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho saat memberikan pernyataan akan menindak tegas sisa naik motor ke sekolah. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PACITAN – Kepala Polres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengungkapkan keprihatinan terkait masalah siswa naik motor ke sekolah. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan penindakan lebih tegas. 

Dalam keterangan resmi, ia menyatakan bahwa kepolisian melarang atau tidak menyarankan penggunaan sepeda motor oleh anak sekolah. Selain belum cukup umur, mereka belum memiliki surat izin mengemudi atau SIM. 

Advertisement

"Penggunaan kendaraan pribadi oleh anak sekolah sangat berbahaya dan melanggar aturan," katanya, Sabtu (30/12/2023). 

Agung Nugroho menjelaskan bahwa Satlantas dan selurujh Polsek akan terus aktif melakukan bimbingan, penyuluhan, dan penindakan secara bertahap terkait permasalahan ini. 

Menyadari dilema anak sekolah yang tidak memiliki angkutan umum, kepolisian akan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan memberikan teguran sebelum melakukan penindakan.

"Kita paham bahwa angkot tidak merata di semua wilayah kecamatan di Pacitan. Oleh karena itu, kita akan mendorong Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk memberikan kebijakan terkait angkutan umum guna mengatasi masalah ini," ujar Agung. 

Langkah-langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan anak sekolah sambil mencari solusi yang dapat mendukung keberlangsungan kegiatan mereka tanpa melanggar regulasi lalu lintas.

"Peran orang tua sangat penting terhadap keselamatan anaknya agar aman saat ke sekolah," jelas Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho. 

Termasuk penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar. Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Nur Rosyid mengatakan, upaya-upaya pencegahan dan penindakan selama ini terus dilakukan. Sasarannya adalah sekolah-sekolah hingga pabrik. 

"Yang jelas upaya penertiban sudah. Setiap operasi, langsung kami tindak dan melakukan penahanan sepeda motor, knalpot kami sita," terangnya. 

Tidak hanya penertiban, lanjut Nur Rosyid, rasa empati untuk saling mengingatkan menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. 

Meski demikian, segala penindakan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap pelanggaran lalulintas tetap mengedepankan cara humanis. 

"Intinya harus tertib. Kesadaran taat aturan dalam berlalulintas harus diterapkan. Paling utama adalah peran orang tua," tuturnya menyikapi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh siswa ke sekolah di wilayah hukum Polres Pacitan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES