Advertisement
Indonesia Positif

Kritik Akademisi UGM dan UII, Anwar Cengkeng: Wujud Kontrol Terhadap Penyelenggaraan Negara

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Widyagama Malang, Dr. Anwar Cengkeng, memberikan tanggapannya terkait sikap akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Univ ...

TIMES Indonesia,
Kritik Akademisi UGM dan UII, Anwar Cengkeng: Wujud Kontrol Terhadap Penyelenggaraan Negara
Pakar Hukum Tata Negara yang juga Rektor UWG Malang, Dr. Anwar Cengkeng, S.H., M.Hum. (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Widyagama Malang, Dr. Anwar Cengkeng, memberikan tanggapannya terkait sikap akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) yang menyuarakan kritik terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, tindakan ini adalah wujud kontrol akademisi terhadap penyelenggaraan negara.

Pada Rabu (31/1/2024), civitas akademika UGM menyuarakan petisi kepada Presiden Jokowi dan pemerintah, menyatakan keprihatinan terhadap nilai-nilai Pancasila yang dianggap menyimpang. Civitas UII pada Kamis (1/2/2024) menyatakan 'Indonesia Darurat Kenegarawanan', menekankan perlunya Presiden RI Jokowi menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan.

Advertisement

Dr. Anwar Cengkeng menegaskan bahwa salah satu fungsi perguruan tinggi adalah melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan negara. Menurutnya, langkah akademisi UGM dan UII tersebut mencerminkan pelaksanaan fungsi akademisi dalam mewujudkan tata negara yang baik.

"Apa yang dilakukan oleh akademisi di UGM dan beberapa akademisi di perguruan tinggi lainnya, menunjukkan bahwa akademisi masih melaksanakan fungsinya," ucap Rektor UWG Malang.

Menurutnya, gerakan semacam ini dapat mempengaruhi kebijakan dan pertimbangan presiden serta pemerintah. Dr. Anwar Cengkeng berharap agar lebih banyak akademisi yang mengambil sikap serupa untuk mendorong perubahan positif dalam penyelenggaraan negara.

"Sejalan dengan penilaian yang dilakukan oleh lembaga yang kredibel bahwa demokrasi kita saat ini mengalami kemunduran," tambahnya.

Pakar Hukum Tata Negara ini juga menilai bahwa pranata hukum di Indonesia cenderung terkooptasi dengan kekuasaan, mengakibatkan kesulitan dalam mewujudkan keadilan. Ia menekankan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Advertisement

"Dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan saat ini jauh dari fungsi pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial," pungkas Dr. Anwar Cengkeng.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Achmad Fikyansyah
PenulisAchmad FikyansyahSarjana Sastra Inggris (S.S) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Bergabung ke TIMES Indonesia sejak Maret 2023. Meliput berbagai topik, utamanya pendidikan dan ekonomi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia