Banyak Pengendara Motor Yang Tak Pakai Helm Di Pasuruan, Polres Pasuruan Panen Pelanggar

TIMESINDONESIA, PASURUAN – Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan lalulintas, serta pemahaman tentang keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain. Membuat belasan ribu pengguna jalan di Kabupaten Pasuruan terjaring dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024. Dalam operasi yang dipusatkan untuk meminimalisir kecelakaan lalulintas, selama 14 hari terhitung tanggal 4-17 Maret 2024 tersebut, Satlantas Polres Pasuruan mencatat sebanyak 13.480 pelanggaran yang dilakukan.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo menjelaskan, dari 13.480 pelanggaran, 957 pelanggar langsung mendapatkan sangsi ditilang dan 12.523 pelanggar mendapat teguran serta diminta berjanji untuk tidak mengulangi pelanggaran yang dilakukannya. "Sudah didata oleh petugas kami, bila kedapatan melanggar lagi, maka langsung ditilang", tegas Kasatlantas.
Dari sekian banyak pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Semeru 2024, yang digelar oleh Polres Pasuruan, rata-rata jenis pelanggarannya didominasi oleh pengendara motor yang tidak menggunakan helm maupun berboncengan lebih dari satu orang.
Sedangkan untuk kasus kecelakaan yang terjadi selama digelarnya operasi tersebut. Tahun ini mengalami penurunan hingga 32 kasus dengan rincian korban meninggal dunia nihil, korban luka berat juga nihil dan korban luka ringan 47 orang. Menurut Kanitlaka Polres Pasuruan Iptu Ahmad Khunaefi, faktor utama penyebab lakalantas karena kurang cakapnya pengemudi saat berbelok dan pindah lajur serta melanggar batas kecepatan.
Advertisement
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Rochmat Shobirin |