Indeks Integritas Pendidikan Nasional Masih Jeblok, Ini Temuan KPK RI

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis Indeks Integritas Pendidikan 2024, sebagai hasil dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang tahun ini menjangkau lebih luas, yakni hingga tingkat kabupaten/kota. Dengan nilai nasional 69,50, dunia pendidikan Indonesia saat ini masih berada di zona “korektif”.
Peluncuran indeks ini digelar secara hybrid di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025), sekaligus menjadi momen Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi.
Advertisement
“Indeks ini bukan sekadar angka. Jika kita abaikan, maka bisa menjadi bencana. Ini adalah cermin jujur bahwa benteng antikorupsi di dunia pendidikan harus dibangun sejak sekarang,” tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto.
SPI Pendidikan 2024 menjangkau 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota dan melibatkan 449.865 responden dari berbagai kalangan: siswa, mahasiswa, orang tua, tenaga pendidik, hingga kepala satuan pendidikan. Tiga dimensi utama yang disurvei meliputi karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.
Setyo menegaskan pentingnya menanamkan nilai antikorupsi sejak dini, sebagai bagian dari langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045.
“Pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam membentuk generasi yang bebas korupsi,” ujarnya.
Sejak pertama kali dilakukan pada 2021, SPI Pendidikan terus disempurnakan, baik dari sisi metodologi maupun cakupan. Tahun ini, hasilnya diharapkan bisa menjadi landasan kebijakan dan refleksi menyeluruh dalam membenahi dunia pendidikan Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula Wakil Menteri Dikti Saintek Stella Christie, yang menekankan perlunya penanaman nilai integritas di seluruh jenjang pendidikan.
“Kita harus menanamkan pendidikan antikorupsi secara konsisten sejak pendidikan dasar hingga perguruan tinggi,” katanya.
Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menambahkan bahwa hasil SPI akan digunakan untuk mengevaluasi efektivitas pendidikan antikorupsi dan memperkuat sistem pendidikan yang bersih dan akuntabel.
Sebagai bentuk tindak lanjut, KPK akan mendistribusikan hasil SPI ke seluruh provinsi dan melakukan monitoring serta evaluasi, terutama di wilayah yang masih memiliki skor di bawah rata-rata nasional.
Komitmen antikorupsi ini turut diikrarkan oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, dan jajaran Dewas KPK serta pejabat lintas kementerian lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, hasil lengkap SPI Pendidikan 2024 dapat diakses di laman resmi KPK: https://aclc.kpk.go.id/pendidikan/spipendidikan/hasil/2024 (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |