Indonesia Positif

Kementan RI Bersama Kabupaten Tuban, Latih Penyembelihan dan Penanganan Daging Kurban

Kamis, 13 Juni 2024 - 14:40 | 21.14k
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TUBAN – Sebagai bagian dari kegiatan ibadah, penyembelihan hewan kurban yang di laksanakan oleh umat muslim harus dilakukan sesuai syariat, dengan petugas penyembelihan yang memahami tata cara penyembelihan serta memiliki kemampuan atau keahlian untuk menyembelih dengan sempurna. 

Penyembelihan merupakan salah satu dari serangkaian mata rantai halal dalam penyediaan daging kurban. Karena, masih ada beberapa titik kritis kehalalan yang harus dipenuhi agar tersedia daging kurban yang halal dan thayyib. Seluruh proses mulai dari penyembelihan, penanganan dan distribusi daging kurban harus dipastikan memenuhi standar kehalalannya hingga sampai kepada para penerima.

Advertisement

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi. menyampaikan bahwa trend masyarakat global yang semakin meningkat dalam mengkonsumsi produk halal perlu disikapi oleh pelaku usaha dengan melakukan sertifikasi halal terhadap hampir setiap produk yang diproduksi.

Dalam upaya untuk mengedukasi dan mengajarkan terkait tata cara penyembelihan dan penanganan daging kurban,  Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban menggandeng Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu untuk menjadi pemateri pada Pelatihan Juleha dan Penanganan Daging Kurban. 

Kegiatan ini diselenggarakan sehubungan dengan kegiatan penerapan dan pengawasan persyaratan teknis kesehatan masyarakan veteriner tahun 2024 di wilayah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban.

pelatihan-Penyembelihan-Hewan-Qurban.jpg

Kegiatan di laksanakan mulai 11 – 12 Juni 2024 dengan peserta yang berasal dari  perwakilan Takmir Masjid se Kabupaten Tuban.

Kegiatan di bagi menjadi 2 sesi. Dimana untuk sesi pertama kegiatan di laksanakan pada tanggal 11 Juni 2024. Bertempat di RPH-R Mondokan Kabupaten Tuban sebanyak 100 orang peserta di ajarkan Praktek Penyembelihan Hewan (sapi dan Kambing). Pemberian materi meliputi praktek penanganan ternak, tali temali, perebahan hewan, penyembelihan hewan, pengulitan sampai penanganan daging.

Sementara di sesi kedua yang di laksanakan pada tanggal 12 Juni 2024, berlokasi di Hotel Mustika Tuban. Sebanyak 400 peserta memperoleh materi praktek Penanganan Hewan Kurban yang sesuai SKKNI 2022. Kegiatan meliputi pemaparan materi oleh Widyaiswara BBPP Batu, pemutaran video dan peragaan serta tanya jawab. 

Peserta sangat antusias dalam menerima materi yang di sampaikan oleh widyaiswara, hal ini nampak dari banyaknya pertanyaan dari peserta terkait penanganan hewan qurban yang sesuai standar sehingga akan di dihasilkan daging qurban yang memenuhi syarat ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES