Dosen UWG Malang Melakukan Pengabdian Masyarakat di Desa Sidodadi Gedangan

TIMESINDONESIA, MALANG – Dosen Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang (FH UWG), Dr. Purnawan Dwikora Negara, SH MH., dan Dr. Zahir Rusyad, SH MHum., bersama dengan Dr. Ir. Tri Wardhani, MP. (Dosen Fakultas Pertanian UWG Malang), melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat dengan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Sidodadi Gedangan, Kabupaten Malang.
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Perkumpulan Komunitas Tegalsari Maritim (KTM) dan Sidodadi Conservation Community (SCC).
Advertisement
Dalam penyuluhan tersebut, Dr. Zahir Rusyad menekankan pentingnya organisasi KTM memiliki status badan hukum perkumpulan. “Kita berkumpul itu dilindungi konstitusi, agar implementatif maka kemudian kumpul-kumpul kita itu tidak krembyah-krembyah sebagai gerombolan orang tak jelas alias OTB, maka perlu diberi baju Badan Hukum Perkumpulan," ujar Zahir.
"Kita ini jangan idealis semata tetapi juga realistis. KTM boleh berjuang menyelamatkan lingkungan, namun juga realitas ada anak isteri di rumah yang harus dihidupi," tambahnya.
Dr. Ir. Tri Wardhani, MP. (Dosen Fakultas Pertanian UWG), juga menyampaikan bahwa KTM harus mandiri dalam bidang ekonomi. Ia mengusulkan untuk memulai langkah kecil dengan memperkuat ketahanan pangan mikro melalui revitalisasi Karang Kitri.
"Jangan sampai kita mendengar lagi ibu-ibunya hanya untuk memenuhi kebutuhan sayur belanja ke mlijo. Mari jadikan mlijo kulak ke kita, dan kita beli ke mlijo seperlunya saja yang kita tidak punya," kata Tri Wardhani.
Lebih lanjut, Dr. Purnawan Dwikora Negara, SH MH., berharap dengan status badan hukum perkumpulan, KTM dapat menjadi pusat eco-influencer dalam segi penyelamatan lingkungan dan ekonomi berkelanjutan berbasis potensi desa. "Semua kegiatan KTM sekarang terlindungi secara hukum, semua obahnya/geraknya KTM legal dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, mereka juga bertemu dengan Kepala Desa Soelan, yang merupakan mitra MoU UWG. Dr. Purnawan melaporkan bahwa KTM dan SCC sudah berbadan hukum perkumpulan. Ia meminta agar pihak desa menyampaikan secara resmi hal ini kepada Pak Kades dan mengundang kampus UWG. Selain itu, ada juga rencana kedatangan mahasiswa internasional dari Malaysia yang akan berkolaborasi dengan mahasiswa UWG dalam kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Sidodadi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari MoU dengan desa mitra Sidodadi dan telah disampaikan kepada LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) UWG, serta kepada Wakil Rektor 1, Ir. Gigih Priyandoko, MT., PhD. “Alhamdulillah, tuntas sudah Badan Hukum Kelembagaan Perkumpulan dua mitra dampingan UWG yang AD/ART-nya didrafting oleh mahasiswa UWG, yaitu Ardian dan Amir, dan notarisnya alumni UWG. Sudah diterbitkan oleh Kemenkumham,” tutup Purnawan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen UWG dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan hukum dan penguatan kelembagaan di tingkat desa. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Rochmat Shobirin |