Indonesia Positif

SatPol PP Sumba Timur Sebut 5 Solusi Tertibkan PKL di Kota Waingapu

Rabu, 03 Juli 2024 - 08:11 | 33.10k
PKL saat berjualan di jalan-jalan sepanjang pasar Inpres Kota Waingapu. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
PKL saat berjualan di jalan-jalan sepanjang pasar Inpres Kota Waingapu. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Sumba Timur menyebut ada lima solusi tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Kota Waingapu.

“Ada lima solusi yang harus kita jalankan agar penertiban dan pengawasan PKL di dalam Kota Waingapu tertata dengan baik. Apalagi di pasar Inpres Kota Waingapu yang sangat memprihatinkan itu,” kata Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Sumba Timur Melkianus Damu Patimara, SH, Rabu (3/7/2024).

Advertisement

Ia menjelaskan, lima solusi dalam penyelesaian pemecahan masalah terhadap PKL yang berjualan tidak tertata dengan baik atau berjualan dijalan-jalan hingga menguasai setengah badan jalan di sekitar kompleks pasar inpres kota Waingapu.

Melki menyebut  lima solusi itu adalah yang pertama, PolPP harus mempunyai Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS, Kedua, dukungan anggaran yang memadai untuk SatPol PP, Ketiga, dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas kerja yang memadai, Keempat, secara khusus perlu Pos Pol PP disekitar pasar agar berfungsi 1x24 dalam pengawasan dan Kelima adanya koordinasi dengan perangkat daerah yang memiliki kewenangan terkait dengan pasar dan kebersihan.

Menurutnya, terkait dengan ketertiban dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Sumba Timur ini tentunya ada payung hukumnya yaitu Peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2018 tentang ketertiban umum.

“Nah, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Perda itu memang salah satu obyek yang menjadi perhatian serius kita adalah yang berjualan di pasar inres yang sangat memprihatinkan karena mereka berjualan sudah menggunakan sebagian badan jalan,” ujarnya.

Melki mengatakan, SatPol PP sebagai perangkat daerah yang bertugas untuk melaksanakan pengawasan dan penertiban maka terkait dengan Perda itu setiap hari melaksanakan patroli terutama di pasar.

“Yah, dengan pengawasan itu, terus terang kami juga terkendala karena setiap kali melakukan patroli memang posisi sudah tertib tetapi begitu kami kembali ke kantor mereka berjualan lagi di jalan-jalan. Tentunya dengan masalah ini kami sampaikan lima solusi tadi yang tentunya kita juga harus saling berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait,” ungkap Melki.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES